Minggu, 11 Oktober 2026 WIB
BREAKING
LIFESTYLE

Kirana Larasati Akhiri Kerja Sama Buntut Dugaan Penipuan Emas Rp 25 M

Kirana Larasati hentikan promosi terkait dugaan penipuan investasi emas
Ilustrasi transaksi emas dan pesanan konsumen dalam perkara dugaan penipuan investasi. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Kirana Larasati menghentikan promosi dan memutus kerja sama dengan Nellava setelah muncul keluhan pembeli dalam dugaan penipuan investasi emas yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebanyak 85 korban dalam perkara itu mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 25 miliar.

Keputusan pemutusan kontrak disampaikan melalui kuasa hukum Kirana pada 18 September 2026. Aktris tersebut mengatakan langkah itu diambil setelah mengetahui persoalan terkait pesanan barang dan pencairan dana konsumen.

Dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram pribadinya dan dikutip detikcom pada Minggu (11/10/2026), Kirana menyatakan promosi terkait Nellava telah dihentikan. Ia juga menegaskan kerja samanya dengan perusahaan hanya berlangsung dalam kapasitas profesional sebagai brand ambassador.

Kirana Larasati hentikan promosi Nellava

Durasi kerja sama itu, menurut Kirana, relatif singkat, yakni dua bulan. Ia menyatakan tidak menangani operasional perusahaan maupun transaksi pelanggan.

“Dalam kapasitas tersebut, saya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, pengelolaan dana customer, jual beli, transaksi, pengiriman barang, refund, dan lain-lain,” ujar Kirana.

Pernyataan itu membatasi peran yang ia akui dalam hubungan dengan Nellava. Kirana menjelaskan keterlibatannya sebatas pekerjaan promosi, bukan pengelolaan dana atau pemenuhan pesanan. Klaim mengenai perannya tersebut merupakan penjelasan dari Kirana; penyelidikan dugaan penipuan berada di ranah kepolisian.

Ia juga menyatakan siap memberikan informasi apabila dibutuhkan oleh penyidik. “Saya ingin menegaskan bahwa saya siap untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang,” katanya.

Dugaan penipuan emas dilaporkan 85 korban

Perkara yang menyeret nama perusahaan itu berkaitan dengan pembelian emas melalui skema pre-order dan buyback dengan bonus. Menurut bahan laporan yang disampaikan dalam sumber utama, para korban mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai pesanan maupun pencairan dana.

Jumlah korban dan nilai kerugian yang disebut dalam laporan—85 orang dan sekitar Rp 25 miliar—juga muncul dalam pemberitaan Viva mengenai dugaan perkara yang sama. Angka tersebut merupakan taksiran kerugian yang dilaporkan, bukan putusan pengadilan atau kesimpulan penyidikan.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kalender Jawa Hari Ini 11 Oktober 2026: Weton, Pasaran, Neptu & Karakter Karir