JAKARTA — Pekerja yang berharap menerima BSU perlu memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kelengkapan rekeningnya, karena pemerintah belum merinci syarat bantuan untuk 2026. Pemerintah berencana menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah pada Oktober hingga Desember, dengan nilai Rp 300 ribu per bulan atau Rp 900 ribu untuk setiap penerima selama periode itu.
Sekitar 13,3 juta pekerja diproyeksikan menerima bantuan tersebut, sementara kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp 12 triliun. Namun, rencana penyaluran itu belum disertai informasi terperinci mengenai kriteria dan syarat penerima BSU 2026.
BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu syarat penerima BSU
Rujukan yang tersedia saat ini adalah kriteria penyaluran 2025. Mengacu pada ketentuan tersebut, calon penerima harus merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Calon penerima juga harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2026. Syarat lain yang disebut dalam bahan rujukan adalah gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Penerima tidak berasal dari kalangan aparatur sipil negara, prajurit TNI, atau anggota Polri. Mereka juga tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan, ketika BSU disalurkan.
Daftar itu penting sebagai acuan awal, tetapi belum bisa dianggap sebagai ketentuan final BSU 2026. Informasi yang tersedia menyebut pemerintah belum mengumumkan detail resmi kriteria bantuan untuk periode mendatang. Karena itu, pekerja perlu membedakan syarat yang merujuk pada penyaluran 2025 dari keputusan terbaru yang belum dirinci.
Cek status BSU melalui aplikasi JMO
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara daring melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi tersebut tersedia untuk ponsel iPhone maupun Android.
Status yang belum muncul belum tentu berarti pekerja tidak memenuhi syarat. Data bisa saja masih dalam proses verifikasi, sehingga pengecekan dapat dilakukan kembali secara berkala.
Jika sistem menandai data rekening belum lengkap, pengguna diminta mengisi informasi tambahan. Data yang perlu dilengkapi mencakup nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.
Bagi pekerja, kepastian soal status kepesertaan dan rekening berpengaruh langsung pada kelancaran pemeriksaan data ketika bantuan disalurkan. Kesalahan atau kekurangan informasi dapat membuat data perlu dilengkapi lebih dulu, sementara kriteria final BSU 2026 belum dijelaskan secara terperinci.
Rencana pemerintah mencakup penyaluran selama Oktober hingga Desember, tetapi sumber informasi yang tersedia belum memuat tanggal pencairan maupun pengumuman resmi syarat terbaru. Untuk saat ini, pengecekan melalui JMO dan pemantauan pengumuman pemerintah menjadi langkah yang dapat dilakukan sambil menunggu rincian program.
Ikuti BSU Kemnaker: Cara Cek & Jadwal Cair: artikel terbaru dan arsip BSU Kemnaker: Cara Cek & Jadwal Cair.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.