Transaksi saham Bayan Resources mengubah porsi kepemilikan besar di perusahaan tambang itu. PT Jhonlin Baratama, entitas milik Haji Isam, telah menyelesaikan pembelian saham yang membuatnya menguasai 30,25% modal ditempatkan dan disetor PT Bayan Resources Tbk (BYAN), dengan harga transaksi Rp 2.588 per saham.
Manajemen BYAN mengungkapkan penyelesaian transaksi tersebut di Jakarta, merujuk keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham yang disebut telah dialihkan dalam transaksi mencapai 10.084.088.370 lembar. Perjanjian jual beli saham bersyarat dilakukan antara Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low sebagai penjual dengan Jhonlin Baratama sebagai pembeli.
Angka kepemilikan dan harga transaksi menjadi perhatian investor karena transaksi bernilai besar ini melibatkan pendiri sekaligus pemegang saham utama Bayan dan entitas pembeli yang terafiliasi dengan Haji Isam. Namun, pengungkapan perusahaan juga menyisakan perbedaan angka pada rincian pelepasan saham.
Harga transaksi saham Bayan dan rincian pelepasan
Dalam laporan yang dirujuk manajemen, harga transaksi tercatat Rp 2.588 per saham pada 8 Oktober 2026. BYAN menyebut informasi itu bersumber dari Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka bernomor LK/08102026/0008/1 dan LK/08102026/0006/1, keduanya bertanggal 8 Oktober 2026.
Manajemen menyampaikan harga tersebut dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada Selasa (13/10/2026). Angka itu adalah harga transaksi yang dilaporkan, bukan keterangan mengenai harga pasar saat berita ini ditulis. Dengan demikian, investor perlu membedakan nilai dalam transaksi pengalihan saham dari pergerakan harga saham BYAN di bursa.
Pengalihan kepemilikan oleh Low Tuck Kwong dan Elaine Low berlangsung bertahap melalui tiga transaksi pada rentang 14 September hingga 8 Oktober 2026. Rincian yang dicantumkan perusahaan menyebut Low Tuck Kwong, selaku Direktur Utama, melepas 33.333.335 saham pada 6 Oktober 2026.
Berikutnya, Elaine Low, yang disebut sebagai Pemegang Saham Utama, melepas 16.666.667 saham pada 7 Oktober 2026. Pada tanggal yang sama, Low Tuck Kwong kembali melepas 10.067.421.703 saham.
Jika dijumlahkan, tiga transaksi dalam rincian itu mencapai 10.117.421.705 saham. Sementara itu, angka lain yang dikutip dari BEI dalam bahan laporan menyebut total 10.117.621.705 saham. Selisih tersebut tidak dijelaskan dalam informasi yang disampaikan manajemen, sehingga kedua angka perlu dibaca sesuai sumber dan konteksnya.
Jhonlin belum membahas sinergi dengan Bayan
Perubahan kepemilikan itu belum diikuti perubahan rencana bisnis yang diumumkan Bayan. Manajemen menegaskan perseroan tetap menjalankan strategi dan rencana yang sudah ditetapkan, dengan fokus pada keberlangsungan serta pengembangan kegiatan usaha utama.
Untuk anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, BYAN menyatakan telah menerima persetujuan perubahan RKAB. Anak usaha itu beroperasi dan berupaya mencapai target produksi sesuai rencana kerja dan anggaran biaya yang telah disetujui.
Perusahaan juga menyatakan belum ada perubahan atas rencana belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, maupun kerja sama strategis. Keterangan ini memberi gambaran bahwa transaksi pemegang saham belum, menurut pengumuman BYAN, mengubah agenda operasional atau investasi perusahaan.
Bagi investor, perbedaan itu penting. Peralihan saham dalam jumlah besar dapat mengubah komposisi pemegang saham, tetapi tidak otomatis berarti ada perubahan strategi, target produksi, atau rencana ekspansi. Untuk menilai dampak lebih lanjut, pasar perlu mencermati keterbukaan resmi berikutnya, terutama jika perusahaan mengumumkan pembaruan soal kepemilikan atau kegiatan usaha.
Manajemen juga menyebut belum ada pembahasan antara Bayan dan Jhonlin Baratama mengenai potensi sinergi. Dalam keterangannya, BYAN menyatakan, “Hingga saat ini, belum terdapat pembahasan antara Perseroan dan PT Jhonlin Baratama sehubungan dengan potensi sinergi antara Perseroan dengan PT Jhonlin Baratama.”
Konteks lain mengenai Jhonlin muncul dalam pemberitaan terpisah tentang PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).
Detik Finance, CNN Indonesia Ekonomi, dan Liputan6 Bisnis melaporkan penjelasan PGUN mengenai gadai saham oleh sejumlah pemegang sahamnya serta keterlibatan Jhonlin Baratama dalam pembahasan fasilitas kredit dengan Bank Mandiri.
Informasi itu membahas transaksi berbeda, bukan bagian dari pembelian saham BYAN.
Dalam laporan-laporan tersebut, manajemen PGUN menyatakan perseroan tidak terlibat penuh dalam negosiasi fasilitas kredit yang dilakukan langsung oleh Jhonlin Baratama dengan Bank Mandiri. Konteks itu tidak mengubah keterangan Bayan mengenai pengalihan saham, dan tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan adanya hubungan antara transaksi kredit PGUN dan pembelian saham BYAN.
Perhatian berikutnya tertuju pada keterbukaan informasi Bayan: apakah perusahaan akan memperbarui rincian angka pelepasan saham, serta apakah ada pembahasan sinergi setelah kepemilikan Jhonlin Baratama tercatat sebesar 30,25%.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.