JAKARTA — Saham Bayan Resources yang akan dialihkan kepada PT Jhonlin Baratama bertambah menjadi 10.084.088.370 lembar. Perubahan perjanjian yang melibatkan pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, dan Elaine Low ini membuat jumlah saham yang direncanakan masuk ke pihak Haji Isam lebih besar dari kesepakatan awal.
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyampaikan perubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 6 Oktober 2026. Perubahan ditandatangani Low Tuck Kwong, Elaine Low, dan PT Jhonlin Baratama pada 1 Oktober 2026. Transaksi belum tuntas karena masih menunggu pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.
Saham BYAN yang dialihkan bertambah
Dalam kesepakatan sebelumnya, jumlah saham biasa Bayan Resources yang akan dialihkan ditetapkan sebanyak 10.000.000.500 lembar. Perubahan PJBS menaikkan jumlah itu menjadi 10.084.088.370 lembar. Selisihnya mencapai 84.087.870 saham, berdasarkan perbandingan angka dalam keterbukaan informasi.
Pengalihan tersebut dilakukan oleh Low Tuck Kwong dan Elaine Low kepada Jhonlin Baratama, perusahaan yang merupakan bagian dari Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad, yang dikenal sebagai Haji Isam. Bayan menyampaikan bahwa setelah transaksi selesai dan semua syarat pendahuluan dipenuhi, Jhonlin Baratama akan memiliki 10.084.088.370 saham biasa perseroan.
Angka perubahan dan tanggal penandatanganan konsisten dalam bahan keterbukaan informasi serta laporan Katadata dan Detik Finance. Dengan demikian, penambahan saham yang direncanakan bukan berarti transaksi sudah selesai: kepemilikan baru berlaku setelah persyaratan yang disepakati terpenuhi.
Perubahan perjanjian masih menunggu syarat transaksi
Direktur Bayan Resources Jenny Quantero dan Alastair Mcleod menyampaikan perubahan itu melalui surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat pemberitahuan yang diterima perusahaan bertanggal 5 Oktober 2026, sedangkan keterbukaan informasinya dipublikasikan melalui BEI sehari setelahnya.
Perubahan ini merujuk pada PJBS yang sebelumnya ditandatangani pada 16 September 2026. Bayan kemudian mengumumkan perjanjian tersebut pada 17 September 2026. Dokumen terbaru memperbarui jumlah saham yang menjadi objek pengalihan; penyelesaian transaksi tetap bergantung pada kondisi pendahuluan yang harus dipenuhi para pihak.
Jadi, tambahan 84.087.870 saham itu menggambarkan perubahan jumlah dalam perjanjian, bukan konfirmasi bahwa saham telah berpindah tangan. Keterbukaan informasi yang menjadi sumber laporan tidak menyebut harga transaksi. Katadata juga mencatat belum ada pengungkapan harga dari manajemen Bayan, sehingga nilai pengalihan tidak dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.
Dampak perubahan bagi Bayan dan pemegang saham
Bagi pemegang saham BYAN, perubahan jumlah saham menjadi informasi penting untuk memantau rencana pengalihan kepemilikan. Namun, karena transaksi masih bersyarat, pengumuman ini belum menetapkan waktu penyelesaian ataupun dampak akhir terhadap susunan kepemilikan perusahaan. Detail harga juga belum tersedia dalam bahan pengumuman.
Bayan menyatakan kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Pernyataan itu menjelaskan penilaian perusahaan atas perubahan perjanjian, sementara pelaksanaan transaksi tetap mengikuti pemenuhan syarat pendahuluan.
Untuk saat ini, informasi yang sudah dipastikan ialah jumlah saham yang direncanakan beralih dan pihak pembelinya. Jhonlin Baratama akan memiliki 10.084.088.370 saham biasa Bayan Resources setelah transaksi selesai serta seluruh kondisi pendahuluan terpenuhi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.