Selasa, 13 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Tok! Entitas Haji Isam Caplok 30,25% Saham Bayan, Rp 2.588 Per Saham

Saham Bayan beralih ke Jhonlin Baratama dalam transaksi besar
Jhonlin Baratama menyelesaikan pembelian saham Bayan Resources dengan porsi kepemilikan 30,25%. (Ilustrasi: AI)

Jhonlin belum membahas sinergi dengan Bayan

Perubahan kepemilikan itu belum diikuti perubahan rencana bisnis yang diumumkan Bayan. Manajemen menegaskan perseroan tetap menjalankan strategi dan rencana yang sudah ditetapkan, dengan fokus pada keberlangsungan serta pengembangan kegiatan usaha utama.

Untuk anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, BYAN menyatakan telah menerima persetujuan perubahan RKAB. Anak usaha itu beroperasi dan berupaya mencapai target produksi sesuai rencana kerja dan anggaran biaya yang telah disetujui.

Perusahaan juga menyatakan belum ada perubahan atas rencana belanja modal, investasi, ekspansi, diversifikasi usaha, maupun kerja sama strategis. Keterangan ini memberi gambaran bahwa transaksi pemegang saham belum, menurut pengumuman BYAN, mengubah agenda operasional atau investasi perusahaan.

Bagi investor, perbedaan itu penting. Peralihan saham dalam jumlah besar dapat mengubah komposisi pemegang saham, tetapi tidak otomatis berarti ada perubahan strategi, target produksi, atau rencana ekspansi. Untuk menilai dampak lebih lanjut, pasar perlu mencermati keterbukaan resmi berikutnya, terutama jika perusahaan mengumumkan pembaruan soal kepemilikan atau kegiatan usaha.

Manajemen juga menyebut belum ada pembahasan antara Bayan dan Jhonlin Baratama mengenai potensi sinergi. Dalam keterangannya, BYAN menyatakan, “Hingga saat ini, belum terdapat pembahasan antara Perseroan dan PT Jhonlin Baratama sehubungan dengan potensi sinergi antara Perseroan dengan PT Jhonlin Baratama.”

Konteks lain mengenai Jhonlin muncul dalam pemberitaan terpisah tentang PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).

Detik Finance, CNN Indonesia Ekonomi, dan Liputan6 Bisnis melaporkan penjelasan PGUN mengenai gadai saham oleh sejumlah pemegang sahamnya serta keterlibatan Jhonlin Baratama dalam pembahasan fasilitas kredit dengan Bank Mandiri.

Informasi itu membahas transaksi berbeda, bukan bagian dari pembelian saham BYAN.

Dalam laporan-laporan tersebut, manajemen PGUN menyatakan perseroan tidak terlibat penuh dalam negosiasi fasilitas kredit yang dilakukan langsung oleh Jhonlin Baratama dengan Bank Mandiri. Konteks itu tidak mengubah keterangan Bayan mengenai pengalihan saham, dan tidak dapat dipakai untuk menyimpulkan adanya hubungan antara transaksi kredit PGUN dan pembelian saham BYAN.

Perhatian berikutnya tertuju pada keterbukaan informasi Bayan: apakah perusahaan akan memperbarui rincian angka pelepasan saham, serta apakah ada pembahasan sinergi setelah kepemilikan Jhonlin Baratama tercatat sebesar 30,25%.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair