JAKARTA — IHSG turun 0,17% ke 5.925 pada perdagangan Selasa (13/10), saat investor menghadapi kabar tentang daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC), rumor investigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan denda emiten. Tekanan ini menyentuh lebih dari satu isu: perubahan indeks global, dugaan manipulasi harga, serta kepastian aturan di pasar modal.
Indeks Harga Saham Gabungan melemah meski 336 saham menguat. Sebanyak 290 saham terkoreksi dan 168 saham tidak bergerak. Secara year to date (ytd), IHSG anjlok 31,47% dan turun 8,28% dalam sebulan terakhir, menurut data perdagangan yang tercantum dalam bahan sumber.
IHSG dan perluasan cakupan saham HSC
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata menilai perluasan cakupan HSC menjadi salah satu pemicu penting koreksi pasar belakangan ini. Batas kapitalisasi pasar untuk masuk dalam cakupan itu berubah dari di atas Rp 10 triliun menjadi di atas Rp 5 triliun.
Perhatian investor bertambah setelah MSCI menyatakan akan menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia sebagai HSC dari indeksnya. Menurut Liza, kabar itu mendorong pelaku pasar memperhitungkan kemungkinan saham lain ikut terdampak. Sebagian pengelola dana, katanya, mengurangi posisi lebih awal untuk mengantisipasi tekanan jual.
Namun, arus dana asing keluar tidak serta-merta dapat dikaitkan seluruhnya dengan isu HSC. Liza menyebut faktor lain juga berperan. “Yield US Treasury yang tinggi, rupiah, dan persaingan alokasi dana ke pasar lain juga ikut bermain jadi faktor foreign outflow,” ucap Liza dalam analisisnya, Selasa (13/10).
Risiko terhadap saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) juga perlu dicermati, menurut Liza. Besarnya potensi tekanan jual akan bergantung pada status saham sebagai konstituen indeks, bobot saham, serta jadwal penerapan kebijakan MSCI.
Rumor denda dan investigasi OJK menambah ketidakpastian
Di pasar juga beredar rumor bahwa MSCI akan mendenda emiten. Liza mengingatkan bahwa MSCI adalah penyedia indeks, bukan otoritas yang berwenang menjatuhkan denda. Kekeliruan mencampuradukkan peran lembaga dapat membuat kabar yang beredar semakin sulit dipilah investor.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.