Penerimaan terkait kendaraan juga mendekati sasaran dengan laju berbeda. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp32 miliar dari target Rp34 miliar. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terkumpul Rp29 miliar dari target Rp40 miliar.
Pajak Air Tanah mencatat realisasi Rp864 juta dari target Rp918 juta. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp39 miliar dari sasaran Rp41 miliar. Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) baru terealisasi Rp21 miliar dari target Rp48 miliar.
Untuk jenis lainnya, PBJT Listrik terkumpul Rp27 miliar dari target Rp39 miliar. PBJT Parkir mencapai Rp734 juta dari sasaran Rp1 miliar. Rincian yang dipaparkan mencakup 12 jenis pajak, dengan sejumlah sumber penerimaan seperti MBLB dan opsen BBNKB berada dekat dengan target, sementara BPHTB dan PBB-P2 masih memiliki selisih yang lebih lebar.
Target akhir tahun jadi pekerjaan berikutnya
Perbandingan dengan Kalimantan Timur memberi konteks bahwa angka capaian pajak daerah perlu dibaca bersama target dan kondisi masing-masing pemerintah daerah. Bapenda Provinsi Kalimantan Timur melaporkan realisasi 81,93 persen dari target pajak daerah Rp7,21 triliun pada 2026.
Angka itu berbeda dari capaian Lebak, tetapi keduanya merujuk pada wilayah, besaran target, dan basis penerimaan yang tidak sama; karena itu persentase tersebut bukan ukuran langsung untuk membandingkan kinerja kedua daerah.
Data Kalimantan Timur dalam laporan Kaltim Antaranews juga menyebut target pajak daerah provinsi itu disesuaikan menjadi Rp7,21 triliun pada APBD Perubahan, dari Rp9,06 triliun dalam anggaran murni. Perbedaan target sebelum dan sesudah penyesuaian menjadi pengingat bahwa persentase realisasi harus dibaca sesuai angka target yang digunakan dalam pelaporan.
Di Lebak, fokus berikutnya adalah menutup kekurangan penerimaan sebelum tahun berakhir. Bapenda menyatakan optimistis dapat mengejar target dalam sisa waktu sekitar dua bulan. “Kita optimistis dengan tenggang waktu dua bulan ke depan bisa terealisasi target pajak daerah Rp250 miliar itu,” pungkas Deri.
Langkah yang disebut Bapenda bertumpu pada layanan pembayaran serta penyampaian informasi kepada masyarakat. Perkembangan realisasi pada jenis pajak yang masih di bawah sasaran akan menentukan seberapa dekat Kabupaten Lebak mencapai target Rp250 miliar pada akhir 2026.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.