Rabu, 14 Oktober 2026 WIB
BREAKING
INTERNASIONAL

serangan houthi ke arab saudi

serangan houthi ke arab saudi
serangan houthi ke arab saudi

RIYADH — Serangan Houthi ke Arab Saudi melukai dua warga negara Indonesia di Riyadh pada 11 Oktober 2026. Keduanya mengalami luka ringan setelah serangkaian serangan menyasar Bandara Internasional King Khalid, dan telah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan.

Kabar ini membuat KBRI Riyadh mengingatkan WNI di Arab Saudi untuk meningkatkan kewaspadaan, menjauhi lokasi rawan, dan mengikuti arahan otoritas setempat. Perwakilan Indonesia juga meminta warga tidak menyebarkan foto maupun informasi tentang penangkisan rudal dan drone.

“Terdapat 2 warga negara Indonesia yang mengalami luka ringan pada tanggal 11 Oktober 2026,” kata KBRI Riyadh dalam keterangan pada Rabu (14/10/2026).

Serangan Houthi ke Arab Saudi, KBRI cek rumah sakit

Kedua WNI sempat dirawat di Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al Shahafah, dan Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al-Takhasusi, di Riyadh. KBRI menyebut mereka sudah diperbolehkan pulang pada hari yang sama setelah menjalani perawatan.

Untuk memastikan kondisi warga Indonesia, Kedutaan Besar RI di Riyadh juga memeriksa informasi di Mouwasat Hospital dan Riyadh Hospital pada Selasa (13/10). Kedua rumah sakit menyatakan tidak ada WNI korban yang tercatat di sana.

Sehari sebelumnya, Senin (12/10), Kedubes RI telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Nota itu meminta informasi mengenai ada atau tidaknya WNI yang menjadi korban dalam serangkaian serangan.

Pemeriksaan ke sejumlah rumah sakit dan komunikasi diplomatik menjadi bagian dari upaya KBRI memastikan keadaan warga Indonesia. Bagi WNI yang tinggal atau beraktivitas di Riyadh, imbauan itu berarti perlu memperhatikan informasi resmi sebelum mendatangi kawasan yang berpotensi terdampak.

WNI diminta tidak menyebarkan lokasi serangan

KBRI Riyadh meminta WNI tidak mengambil foto, merekam, menyebarkan, atau membagikan informasi mengenai penangkisan serta lokasi jatuhnya rudal dan drone. Pemerintah Arab Saudi membatasi dokumentasi dan penyebaran informasi terkait kejadian keamanan.

“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan pembatasan terkait pengambilan dan penyebaran foto/video kejadian, penyebutan atau penyebaran lokasi kejadian dan penyebaran informasi yang beredar di media sosial. Pelanggaran terhadap pembatasan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi,” kata KBRI Riyadh.

KBRI juga mengimbau warga untuk terus memantau informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi dan KBRI, mematuhi arahan otoritas setempat, serta menghindari titik-titik rawan. Imbauan itu berlaku di tengah laporan serangan terhadap sejumlah bandara di Arab Saudi.

Korban dan kerusakan masih diperiksa

Sebelumnya, satu orang tewas dan 11 orang terluka dalam serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid. Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) mengonfirmasi korban meninggal adalah warga Pakistan. Mereka yang terluka dibawa ke rumah sakit, sementara kerusakan materiil masih dalam penilaian.

Anadolu Agency melaporkan pada Senin (12/10/2026), koalisi pimpinan Arab Saudi di Yaman menyatakan sebuah proyektil tak dikenal menghantam Terminal 4 pada Minggu (11/10) sore waktu setempat dan memicu kebakaran.

Laporan yang sama menyebut serangan itu terjadi sehari setelah serangan lain di bandara yang sama menewaskan 12 orang dan melukai lebih dari 300 orang. KBRI Riyadh menyampaikan dua WNI yang terluka pada 11 Oktober mengalami luka ringan dan telah pulang setelah dirawat.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda