Kamis, 15 Oktober 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

OTT KPK: Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan, Ini Alasannya

OTT KPK: Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan, Ini Alasannya
OTT KPK: Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan, Ini Alasannya

Dari 14 pihak yang diamankan dalam OTT, lima orang tersebut menjadi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK belum menguraikan hubungan masing-masing tersangka dengan dugaan penyimpangan ataupun alur penggunaan dana. Karena itu, rincian peran mereka dalam perkara belum dapat disimpulkan dari keterangan yang telah disampaikan.

Barang bukti yang diamankan KPK berupa uang tunai dan logam mulia emas. Nilai uang tunai yang disebut lembaga itu mencapai Rp 1,4 miliar. KPK menyatakan OTT berkaitan dengan dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan, tetapi belum memerinci bagaimana dana tersebut diduga disalahgunakan.

BNPB nyatakan kooperatif

BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK dan meminta asas praduga tak bersalah tetap dijunjung. Juru bicara BNPB Berton Panjaitan menyampaikan sikap lembaga itu kepada wartawan pada Selasa (13/10).

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton.

Ia juga mengatakan BNPB siap memberikan dukungan data dan akses informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Lembaga itu, menurut Berton, tidak akan mengintervensi penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya.

Kasus ini menyangkut dana yang disiapkan untuk penanganan kebencanaan, sehingga perkembangan penyidikan akan menentukan bagaimana dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan bantuan dan kebutuhan darurat. Untuk saat ini, KPK belum mengungkap konstruksi perkara; nilai uang tunai yang diamankan dalam OTT disebut sebesar Rp 1,4 miliar.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda