JAKARTA — Opsen pajak kendaraan sebesar 66 persen dari pokok pajak terutang berlaku di 37 provinsi sejak 5 Januari 2025. Pemilik mobil dan sepeda motor perlu mencermati rincian pada tagihan, sebab opsen PKB dan BBNKB dihitung dari pajak pokok dan tidak otomatis membuat total pajak kendaraan naik 66 persen.
Ketentuan ini berlaku di seluruh provinsi yang memiliki kabupaten atau kota otonom, sementara DKI Jakarta tidak memungut opsen PKB maupun BBNKB. Kebijakan tersebut mengatur aliran penerimaan pajak kendaraan agar bagian kabupaten atau kota masuk langsung ke kas daerah bersamaan dengan pembayaran pajak.
Opsen pajak kendaraan dan dasar aturannya
Pemerintah mengatur opsen melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Undang-undang itu disahkan pada 5 Januari 2022, sedangkan penerapan opsen dimulai pada 5 Januari 2025.
Sebelum skema ini berjalan, kabupaten dan kota menerima bagian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui mekanisme bagi hasil dari pemerintah provinsi. Dengan opsen, bagian penerimaan untuk pemerintah kabupaten atau kota dapat disalurkan langsung ke kas daerah ketika wajib pajak membayar pajak kendaraan.
Tarif opsen PKB ditetapkan sebesar 66 persen dari pokok PKB terutang. Tarif opsen BBNKB juga 66 persen dari pokok BBNKB terutang. Angka itu menjadi dasar penghitungan opsen, bukan tambahan otomatis sebesar 66 persen atas seluruh tagihan pajak kendaraan.
Jumlah akhir yang dibayar tetap berkaitan dengan besaran pajak pokok dan kebijakan keringanan yang berlaku di masing-masing daerah. Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya membaca rincian pada dokumen pembayaran, bukan hanya melihat persentase opsen secara terpisah.
Daftar provinsi yang menerapkan opsen
Penelusuran VIVA Otomotif pada Jumat (16/10/2026) mencatat penerapan opsen PKB dan BBNKB mencakup 37 provinsi. Wilayahnya tersebar dari Sumatra hingga Papua.
Di Sumatra, opsen berlaku di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, dan Lampung. Di Jawa, cakupannya meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Kebijakan yang sama berlaku di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Di Kalimantan, provinsi yang menerapkan opsen ialah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Untuk Sulawesi, daftar tersebut mencakup Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Opsen juga diterapkan di Maluku dan Maluku Utara.
Di wilayah Papua, provinsi yang masuk cakupan ialah Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. DKI Jakarta menjadi pengecualian dalam daftar karena tidak memungut opsen PKB dan BBNKB.
Mengapa DKI Jakarta berbeda?
Pengaturan pajak kendaraan di DKI Jakarta berbeda karena provinsi ini tidak terbagi menjadi kabupaten atau kota otonom. Sementara skema opsen mengatur bagian penerimaan bagi pemerintah kabupaten atau kota, struktur pemerintahan Jakarta membuat pungutan tersebut tidak diterapkan.
Bagi pemilik kendaraan, perbedaan skema ini berarti persentase dan susunan tagihan perlu dibaca sesuai wilayah administrasi tempat kendaraan terdaftar. Angka 66 persen pada opsen tidak dapat dipakai sendirian untuk memperkirakan total pembayaran, karena dasar penghitungannya adalah pokok pajak terutang dan kebijakan tarif maupun keringanan daerah dapat berbeda.
Perubahan mekanisme juga berpengaruh pada penerimaan pemerintah daerah. Kabupaten dan kota memperoleh bagian pajak kendaraan melalui opsen yang masuk bersamaan dengan pembayaran, menggantikan mekanisme bagi hasil dari provinsi yang berlaku sebelumnya.
Pemilik kendaraan yang hendak membayar PKB atau melakukan balik nama dapat memeriksa komponen pajak pada tagihan resmi di daerah masing-masing. Rincian itu menunjukkan pajak pokok dan opsen yang dikenakan, sementara ketentuan daerah tetap menjadi acuan untuk mengetahui jumlah akhir pembayaran.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.