TANGERANG SELATAN — Perlindungan bagi perusahaan Indonesia yang berinvestasi di Afrika Barat menjadi salah satu tujuan pembaruan kemitraan Kadin Indonesia dan Senegal.
Kesepakatan Kadin Indonesia dengan Persatuan Nasional Kamar Dagang, Industri, dan Pertanian Senegal (UNCCIAS) ditandatangani di Menara Kadin, Jakarta, Jumat, untuk memperkuat kerja sama investasi dan membantu pelaku usaha menghadapi persoalan di kawasan tersebut.
Ketua Komite Tetap Wilayah Afrika Kadin Indonesia, Mintardjo Halim, mengatakan perjanjian itu memperbarui sekaligus memperkuat kesepakatan yang telah ada. Cakupannya meliputi investasi, perdagangan, pengiriman barang, hingga perbankan.
“Jadi, kalau kami (pelaku usaha Indonesia) invest (berinvestasi) di sana, kami dilindungi,” ujar Mintardjo seusai menghadiri Pertemuan Bisnis dan B-to-B Networking Indonesia-Afrika Barat di Tangerang Selatan, Banten, Jumat siang.
Kemitraan Kadin Indonesia-Senegal untuk perlindungan usaha
Bagi perusahaan yang hendak masuk ke pasar Afrika Barat, mitra lokal dapat menjadi jalur untuk mencari bantuan ketika muncul kendala. Mintardjo menyebut UNCCIAS akan membantu pengusaha Indonesia menangani masalah melalui jaringan kamar dagang di Senegal.
“Jadi kalau ada apa-apa, ada masalah, kami bisa kontak sama minta tolong Kadin di sana (UNCCIAS) untuk membantu menangani masalah-masalah yang ada,” katanya.
Dukungan itu punya arti langsung bagi pelaku usaha. Investasi lintas negara tidak hanya bergantung pada peluang pasar; perusahaan juga perlu mengetahui ke mana harus meminta bantuan ketika kegiatan usaha menghadapi persoalan. Dalam kesepakatan baru ini, Kadin dan UNCCIAS memperluas ruang kerja sama hingga beberapa bidang operasional, termasuk pengiriman barang dan perbankan.
Kadin melihat peluang kolaborasi di pertanian, pengolahan makanan, manufaktur, barang kebutuhan konsumen, serta logistik. Bidang-bidang itu membuka ruang bagi perusahaan Indonesia untuk menjajaki kegiatan usaha dan produksi di kawasan Afrika Barat.
FTA dan PTA dinilai penting untuk perdagangan
Mintardjo menilai hubungan dagang belum didukung cukup banyak perjanjian bilateral antara Indonesia dan negara-negara Afrika Barat. Tanpa kesepakatan perdagangan, tarif masuk yang tinggi dan pembatasan perdagangan dapat menekan daya saing produk asal Afrika.
Ia mendorong pemerintah membahas pembentukan Perjanjian Perdagangan Preferensial (PTA) atau Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) dengan negara-negara di kawasan tersebut. Menurut dia, kesepakatan semacam itu diperlukan untuk menurunkan tarif dan hambatan perdagangan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.