JAKARTA — IHSG sempat jatuh di bawah level 5.000 saat MSCI membuka konsultasi soal peluang menurunkan status pasar saham Indonesia menjadi standalone market. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pelemahan indeks sebagai respons yang wajar terhadap sentimen negatif, sementara pemerintah masih menyoroti proses yang berjalan hingga tahun depan.
Airlangga menyampaikan tanggapan itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia mengatakan aturan baru batas auto rejection bawah (ARB) sebesar 7 persen membantu menjaga pergerakan pasar, dan IHSG pada penutupan kembali berada sedikit di atas 5.000.
“Ya biasa kalau ada sentimen negatif kan biasa turun. Tetapi dengan ada regulasi baru auto rejection 7 persen, kan relatif terjaga dan penutupan tadi 5.000 lebih sedikit,” kata Airlangga.
MSCI dan status pasar saham Indonesia
Isu yang menjadi perhatian pasar bermula dari pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks pasar saham global, yang membuka konsultasi terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Salah satu opsi yang disorot adalah penurunan status menjadi standalone market.
Namun, keputusan itu belum berlangsung. Airlangga menyatakan prosesnya masih berjalan dan menyinggung bahwa waktunya masih sampai Juni tahun depan. “Kan masih bulan Juni tahun depan. Biasa dia ngancam-ngancam dikit kan,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah melihat isu klasifikasi MSCI sebagai proses yang masih berkembang, bukan perubahan status yang sudah berlaku. Bagi investor, perbedaan itu penting: konsultasi dan kemungkinan perubahan klasifikasi belum sama dengan keputusan final.
Airlangga juga mengaitkan pergerakan indeks dengan perubahan isu yang beredar di pasar. “Ya, enggak, itu namanya ya naik turun. Tergantung pada isu sentimen,” ujarnya.
IHSG dibuka turun, batas ARB disesuaikan
Pada perdagangan Senin, IHSG dibuka melemah 223,23 poin atau 4,31 persen ke posisi 4.961,88. Indeks LQ45, yang memuat kelompok 45 saham unggulan, turun 28,06 poin atau 5,52 persen ke posisi 480,50.
Tekanan tersebut disebut berkaitan dengan dampak lanjutan pengumuman MSCI. Indeks sempat berada di bawah 5.000 sebelum kembali ditutup di atas level itu, menurut keterangan Airlangga.
Di tengah gejolak tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan batas ARB menjadi asimetris. Batas penurunan harian yang sebelumnya 15 persen menjadi 7 persen, berlaku mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.
BEI menjalankan kebijakan itu dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus meredam volatilitas serta memberi waktu bagi investor untuk mengevaluasi informasi yang tersedia.
Dampak bagi investor di tengah volatilitas
Perubahan batas ARB membatasi ruang penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan sesuai aturan baru. Bagi investor ritel, batas itu dapat memberi jeda untuk mencerna kabar dan menilai keputusan investasi ketika sentimen pasar berubah cepat. Namun, kebijakan tersebut tidak menghapus risiko perubahan harga maupun memastikan indeks segera pulih.
Isu MSCI juga dapat memengaruhi perhatian pelaku pasar karena berkaitan dengan klasifikasi pasar Indonesia dalam indeks global. Dalam bahan yang disampaikan, belum ada keputusan final mengenai perubahan status. Airlangga menegaskan prosesnya masih berlangsung, sementara BEI menerapkan penyesuaian ARB sampai akhir 2026.
Respons pemerintah dan aturan perdagangan itu menjadi dua perkembangan yang berjalan bersamaan: pemerintah menunggu proses klasifikasi MSCI, sedangkan bursa mengatur batas penurunan harga saham untuk menjaga perdagangan tetap tertib. Airlangga menutup tanggapannya dengan mengatakan, “Biasa dia ngancam-ngancam dikit kan.”

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.