Perubahan hitungan indeks belum tentu mengubah perilaku harga saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan IHSG, tetapi para analis menilai dampaknya bergantung pada pembenahan pasar yang menyertainya.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut ada 80 saham yang masuk kategori HSC berdasarkan data hingga 13 Oktober 2026. Saham itu tetap bisa diperdagangkan di bursa; yang berubah hanya pengaruhnya terhadap pergerakan IHSG. BEI belum mengumumkan waktu efektif penerapan kebijakan.
Menurut data yang disampaikan BEI dan diberitakan sejumlah media, saham HSC mencakup sekitar 18 persen dari IHSG. Angka itu memberi gambaran besarnya bobot yang akan dikeluarkan dari perhitungan indeks, meski tidak berarti saham-saham tersebut dihapus dari pencatatan atau perdagangan.
Pengaruh ke IHSG belum menjamin harga wajar
Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia M. Nafan Aji Gusta menilai langkah BEI sebagai bagian dari pembenahan struktural pasar modal. Ia melihat perubahan itu dapat membantu indeks mencerminkan kondisi pasar secara lebih representatif, terutama ketika investor menilai transparansi kepemilikan dan ketersediaan saham publik.
“Langkah ini juga relevan di tengah sorotan MSCI terhadap aspek investabilitas, transparansi kepemilikan saham, dan ketersediaan saham yang benar-benar dapat diperdagangkan oleh investor publik,” kata Nafan kepada kumparan, Selasa (20/10).
Namun, pengeluaran dari indeks tidak dengan sendirinya membuat valuasi atau harga saham menjadi lebih wajar. Nafan mengatakan harga tetap terbentuk melalui penawaran dan permintaan, likuiditas, keterbukaan informasi, serta efektivitas pengawasan dan penegakan aturan.
Ia menilai kebijakan indeks perlu berjalan bersama peningkatan free float, keterbukaan informasi pemegang saham, dan pengawasan terhadap dugaan manipulasi. Tanpa perbaikan pada unsur-unsur itu, perubahan komposisi IHSG hanya mengubah cara indeks bergerak, bukan seluruh kondisi yang mendasarinya.
Bagi investor, perbedaan ini penting. Saham HSC tetap dapat dibeli dan dijual di bursa, tetapi pergerakannya tidak lagi masuk dalam hitungan IHSG setelah kebijakan berlaku. Karena itu, perubahan indeks tidak sama dengan perubahan status perdagangan saham, dan investor perlu membedakan keduanya saat membaca pergerakan pasar.
BEI juga menyiapkan perubahan keterbukaan data
Pemberitaan Katadata dan CNBC Indonesia memuat konteks reformasi lain yang diumumkan BEI. Bursa berencana menambahkan penanda apakah pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% terafiliasi atau tidak terafiliasi. Inisiatif itu berbeda dari pengeluaran saham HSC, tetapi keduanya diarahkan pada transparansi informasi dan integritas pasar.
Jeffrey menyampaikan bahwa saham HSC sebelumnya juga telah dikeluarkan dari sejumlah indeks unggulan BEI, yakni IDX30, LQ45, dan IDX80. Untuk IHSG, dampak kebijakan berpotensi lebih terasa karena bobot saham HSC di indeks mencapai sekitar 18 persen.
Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Republik Investor Hendra Wardana sepakat bahwa keputusan BEI tepat sebagai langkah awal, tetapi ia mengingatkan bahwa pembaruan hitungan indeks belum menyentuh persoalan mendasar. Menurutnya, konsentrasi kepemilikan dan dugaan perdagangan terkoordinasi memerlukan penegakan hukum serta ketentuan free float yang lebih ketat.
“Perubahan ini hanya memutus penularannya ke papan skor IHSG. Penyakitnya sendiri, yakni kepemilikan yang terkonsentrasi dan dugaan perdagangan terkoordinasi, baru terobati bila ditopang penegakan hukum yang tegas dan aturan free float yang lebih ketat,” ujar Hendra.
Hendra juga mengingatkan risiko perbaikan yang hanya tampak pada grafik indeks, sementara persoalan di pasar tidak berubah. Bagi pelaku pasar, ukuran keberhasilan kebijakan karena itu bukan sekadar IHSG yang terlihat lebih wajar, melainkan apakah keterbukaan kepemilikan, likuiditas saham publik, dan pengawasan ikut membaik.
Reformasi pasar jadi perhatian MSCI
Nafan menilai reformasi yang konsisten dapat menjadi sinyal positif bagi MSCI terkait keseriusan otoritas pasar modal. Namun, keputusan mengenai status Indonesia sebagai emerging market tetap berada di tangan penyedia indeks tersebut. Kebijakan HSC dapat menjadi salah satu bagian dari upaya perbaikan, bukan jaminan hasil tertentu.
Ia memperkirakan perubahan metodologi indeks juga dapat memicu volatilitas jangka pendek. Investor perlu menyesuaikan ekspektasi dan strategi ketika saham-saham dengan bobot besar tidak lagi memengaruhi IHSG, sementara sahamnya sendiri masih diperdagangkan.
BEI belum menetapkan tanggal mulai berlakunya perubahan. Kepastian jadwal itu akan menentukan kapan 80 saham HSC, yang berdasarkan data BEI hingga 13 Oktober 2026 menyumbang sekitar 18 persen dari IHSG, berhenti memengaruhi perhitungan indeks.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.