JAKARTA — IHSG melemah 1,51 persen pada pembukaan perdagangan Kamis, 22 Oktober 2026, sehingga nilai saham di portofolio investor langsung menghadapi tekanan sejak pagi. Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia (BEI) turun 80,38 poin ke posisi 5.247,98 pada pukul 09.00 WIB.
Tekanan meluas ke saham berkapitalisasi besar dan indeks saham unggulan. Pada waktu yang sama, indeks LQ45 terkoreksi 10,46 poin atau 1,95 persen ke 525,30.
Pergerakan pagi itu berbalik dari perdagangan sehari sebelumnya. Pada Rabu, IHSG sempat menguat 0,94 persen ke level 5.328,36, tetapi kenaikan tersebut tak bertahan saat perdagangan Kamis dimulai.
IHSG tertekan, mayoritas saham melemah
Data BEI hingga pukul 09.01 WIB mencatat 517 saham melemah, sementara 54 saham menguat dan 108 saham stagnan. Nilai transaksi mencapai Rp1,99 triliun dari perdagangan 4,06 miliar saham.
Kapitalisasi pasar tercatat Rp9.197 triliun. Pada sesi awal itu, IHSG sempat menyentuh 5.185,52. Data yang sama mencatat indeks turun 2,51 persen atau 133,86 poin ke 5.194,49.
Angka pembukaan dan pergerakan setelah pasar berjalan menunjukkan tekanan jual yang cepat membesar. Bagi investor, kondisi ini berarti perubahan nilai saham dapat berlangsung tajam dalam waktu singkat; pergerakan indeks saja juga belum menggambarkan keadaan setiap emiten secara seragam.
Saham-saham berkapitalisasi besar ikut menjadi pemberat. PT Ekamas Mora Republik (MORA) turun 5,35 persen ke Rp3.010, sedangkan Chandra Asri (TPIA) melemah 4,85 persen ke Rp1.275. Petrindo (CUAN) terkoreksi 4,95 persen dan AMMN turun 3,74 persen.
Arus asing dan isu status pasar jadi perhatian
Tekanan tersebut muncul saat pelaku pasar mencermati rencana MSCI untuk membuka konsultasi publik mengenai kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Standalone Market berada dua tingkat di bawah status Indonesia saat ini, sementara batas waktu yang disebutkan dalam bahan adalah Review November 2026.
Isu perubahan klasifikasi itu menjadi perhatian investor karena dapat memengaruhi cara pasar menilai posisi Indonesia. Namun, bahan yang tersedia menyebut konsultasi dan tenggat peninjauan, bukan keputusan final MSCI. Perubahan status belum dapat diperlakukan sebagai hasil yang sudah ditetapkan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.