PANGKALPINANG — Pemangkasan ekspor gas ke Singapura mulai terasa bagi importir, sementara pasokan yang dialihkan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. SKK Migas mengurangi pengiriman sebanyak 31 BBTUD sejak Sabtu (24/10), ketika hubungan kedua negara juga memanas setelah Singapura menyoroti kabut asap kebakaran hutan dan lahan.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut pengurangan berasal dari pasokan Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD. Menurut laporan Bloomberg dalam bahan sumber, jumlah itu setara sekitar 14 persen dari rata-rata ekspor gas Indonesia ke Singapura tahun lalu.
Gas Supply Pte, perusahaan pengimpor gas dari Indonesia, menyatakan pengiriman kepada pelanggannya telah terdampak. Perusahaan itu berkoordinasi dengan pemasok dan pelanggan untuk menangani pengurangan sementara.
“Pengiriman gas kepada pelanggan kami terpengaruh oleh pengurangan pasokan sementara dari pemasok hulu kami di Indonesia,” kata juru bicara Gas Supply Pte.
Pasokan dialihkan untuk kebutuhan dalam negeri
Djoko mengatakan gas dari Natuna akan dialihkan ke unit utilitas negara di Batam. Sementara itu, pasokan dari Sumatera akan mendukung kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatera.
Pengalihan ini menghubungkan keputusan ekspor dengan kebutuhan energi di wilayah Indonesia. Bagi pelanggan domestik yang bergantung pada pasokan gas untuk listrik, gas yang dialihkan diarahkan untuk menopang kebutuhan tersebut. Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan rencana mengoptimalkan gas bumi bagi kebutuhan dalam negeri, terutama industri petrokimia yang menggunakan gas sebagai bahan baku.
Dalam bahan utama, Djoko menyatakan, “Mulai hari ini (Sabtu 24/10) kami kurangi pasokan gas ke Singapura dari Natuna sebesar 15 BBTUD dan dari Sumatera 16 BBTUD.”
Angka pengurangan dalam bahan pembanding tidak sepenuhnya seragam. Bahan utama menyebut 31 BBTUD, sejalan dengan rincian 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera.
Sementara laporan Detik Finance dan Liputan6 Bisnis menyebut pengurangan sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari yang setara dengan 17 BBTUD. Karena satuan dan nilai BBTUD berbeda antarlaporan, angka dari SKK Migas dan rincian sumber pasokan digunakan sebagai dasar artikel ini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.