Senin, 26 Oktober 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Legislator Apresiasi Kapolri Bongkar 2 Kasus Besar Narkoba di Sumut dan Aceh

Kasus narkoba Sumut dan Aceh dengan barang bukti di pelabuhan
Ilustrasi pengungkapan narkoba dan penyitaan barang bukti di Sumatera Utara dan Aceh. (Ilustrasi: AI)

PANGKALPINANG — Pengungkapan narkoba di Sumatera Utara dan Aceh mendapat dukungan dari legislator dan pemerintah daerah, dengan barang bukti ketamin senilai Rp 3,48 triliun serta sabu dalam jumlah besar. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani dua kasus itu.

Dua pengungkapan tersebut dilakukan aparat dalam waktu berdekatan. Kasusnya mencakup penyelundupan ketamin di Pelabuhan Belawan dan pembongkaran laboratorium rahasia narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh.

Dampaknya melampaui penindakan terhadap barang terlarang: dukungan dari wakil rakyat dan pemerintah daerah menempatkan pengawasan masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus peredaran narkoba. Namun, bahan sumber tidak merinci jumlah tersangka maupun tahapan hukum setelah pengungkapan.

Legislator dukung pengungkapan narkoba Sumut dan Aceh

Hinca menyebut kecepatan dan strategi aparat dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba sebagai alasan ia mendukung Kapolri. Ia menyampaikan apresiasi atas nama masyarakat Sumatera Utara dan menilai kerja kepolisian bersama warga tampak dalam pengungkapan itu.

“Saya apresiasi dan hormat buat Kapolri yang taktis dan cepat serta strategis melakukan tugas utamanya yang diperintahkan presiden, basmi narkoba,” kata Hinca kepada wartawan, Senin (26/10/2026).

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Nazaruddin Dek Gam, juga menyatakan dukungan. Ia percaya Kapolri mampu memberantas narkoba di berbagai wilayah dan meminta masyarakat memberi dukungan terhadap upaya tersebut.

“Kita percaya sama Pak Kapolri akan memberantas narkoba di seluruh pelosok Tanah Air. Kita yakin Pak Kapolri ini mampu memberantas narkoba, kita dorong dan kita dukung penuh,” ucap Nazaruddin.

Dari ketamin di Belawan hingga laboratorium di Pidie

Kasus di Sumatera Utara bermula dari penggagalan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl dari kapal MT Global 168 di Pelabuhan Belawan. Nilai barang yang disita disebut mencapai Rp 3,48 triliun.

Tak lama setelah memimpin konferensi pers terkait pengungkapan di Belawan, Suyudi berangkat ke Pidie untuk melihat langsung laboratorium rahasia narkotika yang baru dibongkar. Aparat menyita total 1,2 ton sabu cair dan sabu kristal dari lokasi tersebut.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda