Senin, 26 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Penimbunan BBM Biosolar di Rejang Lebong Terbongkar

Penimbunan BBM Biosolar di Rejang Lebong Terbongkar
Penimbunan BBM Biosolar di Rejang Lebong Terbongkar

PENIMBUNAN BBM Biosolar di Rejang Lebong terungkap setelah polisi menerima laporan warga. Petugas mengamankan 3,3 ton biosolar bersubsidi dan empat orang terduga pelaku di sebuah gudang di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu, Sabtu (24/10/2026).

Kepala Seksi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri mengatakan, bahan bakar itu diduga dikumpulkan dari sejumlah SPBU di wilayah setempat. Polisi membawa barang bukti dan para terduga pelaku ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi menemukan pemindahan biosolar di gudang

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penampungan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Rejang Lebong bergerak ke lokasi dengan bantuan Tim Opsnal dan Tim Bonte.

Operasi tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu M. Akhyar Anugerah. Di gudang, petugas mendapati empat pria sedang memindahkan biosolar dari drum dan tangki truk diesel ke tangki-tangki penampungan.

Ada empat tangki penampungan atau tedmond di lokasi. Masing-masing berkapasitas satu ton. Jumlah itu menjelaskan skala penampungan yang ditemukan polisi, meski barang bukti biosolar yang diumumkan mencapai 3,3 ton.

AKP Hasan Basri menyampaikan bahwa para terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan. “Saat ini barang bukti dan para pelaku telah ditahan di Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).

Barang bukti mencakup truk dan tangki penampungan

Laporan Antara Bengkulu menyebut polisi turut menyita dua truk, yakni Colt Diesel Fuso berwarna kuning hitam dan Colt Diesel 100 PS berwarna kuning. Petugas juga mengamankan tiga tedmond berkapasitas satu ton yang berisi biosolar serta satu tedmond kosong.

Viva dan Antara Bengkulu sama-sama melaporkan jumlah BBM yang diamankan sebesar 3,3 ton dan empat orang terduga pelaku. Kedua sumber juga mencatat bahwa polisi menemukan aktivitas pemindahan bahan bakar di gudang. Rincian kendaraan serta tangki penampungan memperlihatkan bagaimana BBM disimpan dan dipindahkan menurut temuan petugas.

Identitas para terduga pelaku dan rincian nomor kendaraan tidak diperlukan untuk memahami pokok pengungkapan ini. Polisi masih melakukan pemeriksaan, sementara status mereka tetap sebagai terduga pelaku. Dugaan penimbunan belum menjadi putusan hukum.

Dugaan penyaluran BBM bersubsidi jadi perhatian

Biosolar bersubsidi ditujukan bagi pengguna yang memenuhi ketentuan. Dugaan pembelian dari sejumlah SPBU untuk kemudian ditampung membuat pengawasan distribusi menjadi bagian penting dari perkara ini. Jika penyaluran menyimpang, pasokan yang semestinya tersedia melalui jalur resmi berisiko tidak sampai kepada pengguna yang berhak.

Bagi masyarakat, laporan warga menjadi pemicu awal tindakan polisi dalam kasus ini. Namun, rangkaian pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan asal biosolar, peran setiap orang yang diamankan, dan dugaan penyalahgunaan yang terjadi. Informasi dari sumber yang tersedia belum memuat hasil pemeriksaan ataupun penjelasan tentang proses hukum berikutnya.

Polres Rejang Lebong menahan para terduga pelaku bersama barang bukti di markas kepolisian setempat. Pemeriksaan itu menjadi langkah berikutnya untuk menguji dugaan penampungan dan penyalahgunaan biosolar bersubsidi.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda