HAMBALANG — Kontrak gas RI menjadi perhatian setelah Indonesia memangkas ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 BBtud. Usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Rabu, 28 Oktober 2026, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan kedua negara perlu menghormati perjanjian jangka panjang yang telah disepakati.
Pemangkasan itu dilakukan untuk mengalihkan sebagian pasokan bagi kebutuhan energi domestik Indonesia. Balakrishnan mengatakan kepastian pelaksanaan kontrak penting bagi kredibilitas dan daya saing ekonomi kedua negara, sementara Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pengurangan tersebut masih sesuai batas minimum ekspor dalam perjanjian.
Kontrak gas RI dan pesan Vivian di Hambalang
Balakrishnan menyampaikan pandangannya saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan kesepakatan Indonesia dan Singapura terkait kewajiban kontrak setelah pengurangan pasokan. Pertemuan dengan Prabowo berlangsung tertutup di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan yang dikutip Katadata dan Antara, menyebut pertemuan itu berlangsung pada Rabu sore setelah Vivian meminta waktu untuk bertemu Presiden. Menurut keterangan tersebut, permohonan disampaikan sejak Selasa, 27 Oktober 2026, setelah Menlu Singapura tiba di Jakarta.
Vivian mengatakan pernyataan para pejabat dari kedua negara menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menjaga perjanjian.
“Jika Anda mencermati pernyataan yang disampaikan oleh Bapak [PM] Wong, Menteri [Energi dan Industri] Tan, serta para menteri Indonesia, Anda akan menyadari bahwa sebenarnya terdapat komitmen bersama terhadap kesakralan kontrak, dan itu hal yang baik,” ujarnya, dikutip dari Straits Times.
Ia juga menekankan bahwa penghormatan terhadap kontrak menopang hubungan ekonomi Indonesia dan Singapura. “Lihatlah tindakan, bukan sekadar kata-kata,” kata Vivian, seraya menyebut kontrak pada umumnya dihormati di kawasan tersebut.
Pemangkasan 31 BBtud untuk pasokan domestik
Angka 31 BBtud merujuk pada volume gas pipa yang dikurangi dari alokasi ekspor Indonesia ke Singapura. Sebagian gas itu dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Besaran pemangkasan diperkirakan setara sekitar 8 persen dari total ekspor gas pipa Indonesia ke negara tersebut.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sebelumnya menyatakan langkah itu tidak melanggar kerja sama kedua negara. Ia menjelaskan pengurangan masih berada dalam batas minimum ekspor yang diperbolehkan oleh kontrak jangka panjang.
“Jadi, sekalipun terjadi pemotongan tidak kita melanggar aturan karena masih di dalam batas minimal ekspor, tidak melakukan pelanggaran aturan atau pelanggaran kontrak karena kita baru melakukan minimum,” kata Bahlil dalam konferensi pers ketahanan energi di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 26 Oktober 2026.
Perbedaan penekanan antara kedua pejabat itu menunjukkan inti persoalan: Indonesia menyatakan pemangkasan berada dalam koridor kontrak, sementara Singapura menaruh perhatian pada konsistensi pelaksanaan komitmen komersial. Vivian tidak menyampaikan rincian kesepakatan baru dalam pernyataannya; ia menekankan pentingnya melihat tindakan kedua pihak dalam menjalankan perjanjian.
Dampaknya bagi pasokan dan hubungan ekonomi
Bagi Indonesia, pengalihan gas memberi ruang untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Bagi Singapura, perubahan alokasi dapat memengaruhi kepastian pasokan yang telah diatur melalui kontrak jangka panjang. Karena itu, cara kedua pemerintah menjalankan batas minimum ekspor dan berkomunikasi mengenai perubahan pasokan berpengaruh langsung pada kepercayaan dalam hubungan perdagangan energi.
Isu gas juga muncul dalam rangkaian komunikasi bilateral kedua negara. Sehari sebelum pertemuan di Hambalang, Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir bertemu Vivian di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Menurut laporan Katadata, pembicaraan itu mencakup pembentukan satuan tugas bersama untuk menangani kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya, termasuk penguatan tanggung jawab bisnis.
Pertemuan bilateral tersebut memberi konteks bahwa komunikasi Indonesia dan Singapura tidak hanya menyangkut pasokan gas. Namun, pernyataan Vivian setelah bertemu Prabowo secara khusus menggarisbawahi kontrak sebagai landasan kepercayaan ekonomi. “Lihatlah tindakan, bukan sekadar kata-kata,” ujar Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.