Jumat, 30 Oktober 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Jadwal SIM Keliling Jumat 30 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung

Jadwal SIM Keliling Jumat 30 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung
Jadwal SIM Keliling Jumat 30 Oktober 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung Foto: Viva

Warga yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis bisa segera memperpanjangnya melalui layanan SIM Keliling pada Jumat, 30 Oktober 2026. Layanan jemput bola ini hadir di empat kota besar, yaitu Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung, khusus untuk perpanjangan golongan SIM A dan SIM C.

Pokok Peristiwa

Di Jakarta, otoritas kepolisian telah menetapkan lima titik pelayanan strategis yang dapat dikunjungi masyarakat. Warga Jakarta Timur bisa mendatangi Mall Grand Cakung, sementara untuk wilayah Jakarta Barat, layanan tersedia di LTC Glodok. Selain itu, warga Jakarta Selatan dapat menuju Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, serta Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan serupa juga tersedia bagi masyarakat di penyangga ibu kota dan Jawa Barat. Warga Bogor dapat melakukan perpanjangan di Lotte Grosir Sholeh Iskandar atau Mall Jambu Dua. Sementara itu, warga Kota Bekasi bisa menyambangi Mitra 10 Jatimakmur. Bagi penduduk Bandung, operasional SIM Keliling dipusatkan di dua lokasi, yakni McDonald’s Soekarno Hatta dan BPRKS Leuwipanjang.

Sebelum menyambangi lokasi, pastikan seluruh dokumen persyaratan administratif sudah siap di dalam map. Pemohon diwajibkan membawa KTP asli beserta salinan fotokopinya, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopinya, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Kelengkapan berkas ini menjadi kunci utama agar proses di lapangan berjalan lancar tanpa hambatan.

Konteks

Masyarakat perlu mengingat bahwa layanan ini secara spesifik hanya menangani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemilik harus menempuh prosedur penerbitan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat.

Mengenai biaya, pemerintah menetapkan tarif resmi perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000. Angka tersebut belum termasuk pengeluaran untuk biaya tes kesehatan dan psikologi. Oleh karena itu, siapkan anggaran lebih agar tidak terkendala saat melakukan pembayaran di lokasi.

Bagi pengendara, pemanfaatan layanan SIM Keliling merupakan cara efektif untuk menghemat waktu daripada harus datang ke kantor kepolisian. Mengingat kuota harian seringkali terbatas, disarankan agar pemohon datang lebih awal di pagi hari sebelum antrean memanjang.

Dampak dan Langkah Berikutnya

Mengurus perpanjangan sejak dini adalah langkah preventif agar masa berlaku tidak terlewat, yang nantinya justru akan merugikan pemilik kendaraan sendiri dengan prosedur yang lebih rumit.

Di sisi lain, bagi warga yang berencana melakukan perjalanan atau aktivitas di luar ruang pada hari yang sama, penting untuk memperhatikan kondisi cuaca di wilayah masing-masing.

Berdasarkan pantauan data cuaca regional, beberapa wilayah seperti Yogyakarta diprediksi akan mengalami transisi dari cerah ke hujan ringan pada sore hari.

Meskipun fokus layanan SIM Keliling berada di kota-kota besar, kewaspadaan terhadap perubahan cuaca tetap diperlukan bagi mereka yang mobilitasnya tinggi menggunakan sepeda motor atau mobil di akhir pekan ini.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Hari Pahlawan 2026: Selasa 10 November, Kisah Surabaya dan Status Tema Kemensos