Rabu, 4 November 2026 WIB
POLITICS

Portal Perlinsos Kemensos: Cara Akses dan Verifikasi Data Bansos

Portal Perlinsos Kemensos
Portal Perlinsos Kemensos

Perlinsos.kemensos.go.id digunakan untuk verifikasi dan pembaruan data calon penerima bantuan sosial. Portal ini juga menjadi salah satu jalur pendataan, sementara pemerintah mendorong warga memastikan informasi kepesertaan bansos melalui kanal resmi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta pendataan diperkuat dari tingkat desa agar warga yang membutuhkan perlindungan tidak luput dari bantuan. Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri secara daring bimbingan teknis Identitas Kependudukan Digital (IKD), Perlinsos, dan PBI JK yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Lebak pada Selasa (3/11/2026).

Bagi warga, ketepatan data menentukan apakah kondisi keluarga mereka tercatat dan dapat dipertimbangkan dalam program bantuan. Portal Perlinsos menyediakan proses digital untuk verifikasi calon penerima bansos 2027. Warga juga dapat mengajukan pembaruan data atau mendaftarkan kembali bantuan dengan masuk menggunakan akun IKD.

Akses dan pembaruan data

Untuk mengajukan koreksi, pengguna menyiapkan NIK pada e-KTP, nomor pelanggan atau meteran listrik rumah tangga, serta akun IKD yang sudah aktif. Prosesnya mencakup verifikasi wajah melalui ponsel atau komputer.

Setelah membuka perlinsos.kemensos.go.id, pengguna memilih login dengan IKD, lalu memasukkan NIK dan PIN. Sesudah verifikasi wajah, mereka dapat membuka menu “Daftar Bantuan” atau pembaruan profil, memilih bantuan yang ingin diperbarui, lalu melengkapi data pendukung. Data perlu diperiksa kembali sebelum persetujuan penggunaan data pribadi diberikan dan pengajuan dikirim melalui tombol “Ajukan Bantuan”.

Untuk pengecekan bansos PKH dan BPNT periode November 2026, jalur yang disebutkan adalah cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna mengisi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat pada KTP, kemudian memasukkan nama lengkap serta kode captcha dan menekan “Cari Data”. Pengecekan itu ditujukan untuk melihat status penerima pada penyaluran tahap 4.

Informasi yang tersedia menyebut BPNT untuk alokasi Oktober hingga Desember 2026 berjumlah Rp600.000, atau Rp200.000 per bulan. Penyaluran PKH mengikuti kategori Keluarga Penerima Manfaat yang telah ditetapkan.

Data warga jadi perhatian

Saifullah menyoroti warga rentan yang baru mendapat perhatian setelah kisah mereka ramai di media sosial, termasuk pasangan lanjut usia telantar dan anak usia sekolah yang berada di jalan. Menurut dia, sebagian kasus terlewat karena warga belum masuk dalam data pemerintah.

Pendataan dari lingkungan terdekat diharapkan membantu menemukan keluarga yang membutuhkan lebih cepat. RT/RW, perangkat desa dan kelurahan, serta operator data diminta memastikan catatan mencerminkan kondisi warga di lapangan.

“Kalau itu bisa kita ketahui lebih cepat, maka kita bisa kolaborasi untuk memberikan dukungan, memberikan perlindungan sosial,” ujar Saifullah.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuTes Hitungan dan Logika Cepat: 10 Soal Jebakan Otak, Berapa Skormu? →