News

DPD Peradi Perjuangan Lakukan Sosialisasi Hukum ke Kantor Desa Selingsing Beltim

Belitung Timur,Journalarta.com – Kepedulian terhadap hukum untuk dipatuhi dan ditaati, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat, sebab pemberlakuan hukum bersifat universal mengatur dan memberikan sanksi hukum terhadap pelanggarnya, dalam rangka mencapai tujuan hukum untuk mensejahterakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Peradi Perjuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Armansyah,SS,SH saat berkunjung ke Kantor Desa Selinsing Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung dan Kunjungan tersebut diterima langsung oleh kepala desa Selinsing Harianto dalam rangka silaturahmi serta sosialisasi Hukum kepada Aparatur Pemerintah dan Masyarakat desa pada, Senin(9/11/2020).

Kepada Awak Media Nasional www.Journalarta.com ,Ketua DPD Peradi Perjuangan Provinsi Bangka Belitung Armansyah,SS,SH mengatakan bahwa Penyuluhan dan sosialisasi hukum merupakan suatu kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan dengan maksud untuk menumbuhkan sekaligus meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum bagi masyarakat.

Ket.Foto : Ketua DPD Peradi Perjuangan prov.Babel bersama Kepala Desa Selingsing.

“Penyuluhan hukum terpaduĀ  dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Oleh sebab itu, penyuluhan hukum ini dipandang sangat penting, termasuk juga untuk mendukung program pembentukan desa sadar hukum di desa Selinsing Beltim ini pada masa-masa yang akan datang”,Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Selingsing Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harianto saat di hubungi awak media melalui Whattapps menyambut baik kedatangan Ketua DPD Peradi Perjuangan Provinsi Bangka Belitung dan sangat berterimakasih dengan adanya sosialisasi masalah hukum di kantor desanya dan mendapat pengetahuan juga tentang aturan terhadap penggunaan dana desa.

“Kami berterima kasih dengan adanya sosialisasi masalah hukum, selain itu juga kita pernah mendapat sosialisasi di Kajari Beltim dan kita juga mendapat pengetahuan dari Pak Arman tentang aturan terhadap penggunaan dana desa”,Pungkasnya. (Rev)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts