News

Anggota DPD RI Alexander Fransiscus Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

PANGKALPINANG, Journalarta.com — Anggota DPD-RI Alexander Fransiscus dapil Kepulauan Bangka Belitung mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan  dengan tema “Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika”) bertempat di Bangka City hotel kota Pangkalpinang provinsi Bangka Belitung, Kamis (26/11/20).

Acara tersebut dihadiri kurang lebih 160 orang peserta dari wilayah Bangka Barat dan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta laporan ketua panitia penyelenggara.

Sosialisasi tersebut bertujuan agar lebih membumikan empat pilar MPR RI dalam berbangsa dan bernegara.

Alexander Fransiscus mengajak masyarakat untuk menjaga serta memperkuat Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara karena menurutnya semua nilai dalam Empat Pilar adalah pegangan hidup seluruh anak bangsa, salah satunya Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang tidak bisa diubah.

“Yang perlu dilakukan adalah pelaksanaannya secara benar untuk membangun bersama-sama bangsa ini ke depan menuju cita-cita dan kesejahteraan semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alexander menerangkan bahwa Acara tersebut merupakan bentuk kerja sama MPR RI dengan masyarakat Bangka Belitung, guna memperbaiki perekonomian terkhusus Bangka Barat pembangunan Lada putih trand kata orang Bangka (“Sahang”).

“Hasilnya, kami bisa menaikkan produksi Lada (Sahang) sangat besar dan memperkuat perekonomian di Bangka Belitung ini. Pesan yang ingin saya sampaikan adalah, jika kita tetap bersatu maka bangsa kita akan kokoh dan mampu mewujudkan hal-hal besar,” terangnya.

Lebih lanjut Alexander mengatakan Nilai Empat Pilar selanjutnya yaitu UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara,  UUD memiliki posisi sentral dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia dan menjadi landasan kuat munculnya sebuah Undang-Undang yang tidak boleh bertentangan dengan konstitusi dan jika terjadi, maka salurannya ada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berwenang melakukan uji materi.

” Lalu ada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika ,dua nilai ini sangat mendasar bagi bangsa Indonesia dalam merawat persatuan bangsa apapun kondisinya caranya dengan saling menghormati perbedaan yang ada baik suku, agama, ras, adat maupun kepercayaan”,pungkasnya.

Sementara Imam Ghozali selaku moderator mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dengan harapan bisa bermanfaat untuk semua.

Kegiatan tersebut ditutupi dengan pantun , makan bersama serta ramah tamah.(**)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts