JOURNAL-XNews

Komisi IV DPR RI Dukung Gubernur Erzaldi Jaga Babel Dari Kapal Isap Produksi

JAKARTA, Journalarta.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mendapat dukungan Komisi IV DPR RI dan Dirjen Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI untuk mengadakan evaluasi operasional Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Bangka Belitung, khususnya Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (3/12/20).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini merupakan tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan, saat bertemu dengan para nelayan, mereka mengungkapkan tidak bisa melaut karena, jarak antara KIP dengan area lokasi pencarian ikan sangat dekat.

Alhasil, terumbu karang rusak dan beberapa spesies ikan mati. Daya jangkau nelayan untuk ke laut lebih dalam juga tidak mampu. Kompensasi atas permasalahan ini juga dinilai kurang sesuai dengan dampak yang diterima.

Dalam RDP, Komisi IV DPR RI lebih mendalam membahas mengenai permasalahan pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan penambangan ilegal dan operasional KIP yang berdampak kepada nelayan hingga mendapatkan solusi yang paling memihak masyarakat dan lingkungan.

Dua hal ini menjadi konsentrasi komisi IV, untuk mendukung Gubernur Erzaldi, antara lain:

1. Komisi IV berharap para nelayan lokal harus mengalami perubahan. Area mereka untuk berusaha jangan dipersempit tetapi harus lebih dipikirkan terjaminnya kesejahteraan

2. Bersama-sama mengambil langkah yang tepat sehingga sanksi berjalan tetapi masyarakat aman, keseimbangan lingkungan juga terjaga.

Gubernur Erzaldi selaku pimpinan Bangka Belitung mengaku prihatin melihat wilayah Babel yang semakin hancur lebur bahkan, biaya untuk reklamasi pun tidak sebanding. Bahkan, di antaranya mengaku mengalami kerugian terutama kerusakan alam karena aktivitas pertambangan masih tetap dilakukan.

“Kami bukan tidak mau melakukan operasi penertiban-penertiban tetapi, beberapa kendala memang membuat kita tidak bisa melaksanakannya kembali,” ungkap Gubernur Erzaldi.

Kerusakan lingkungan ini menyangkut ke banyak sektor, Gubernur Erzaldi berharap tidak hanya komisi IV saja yang dapat menelusuri lebih dalam, namun bisa menggandeng komisi-komisi lain yang mengurusi pertambangan atau yang lainnya agar lebih mendetail.

“Undangan RDP ini untuk mencari solusi karena, pikiran masyarakat Pak Gubernur kerja sama dengan perusahaan-perusahaan ini. Makanya, kita memang harus bergerak bersama untuk lingkungan kita,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.

Bergeraknya Gubernur Erzaldi perlu dijelaskan kepada masyarakat. Seharusnya dilakukan secara bersama. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi juga berpesan jika beroperasi dalam penertiban, komisi IV siap mendampingi bahkan, semua pihak yang ada di sini.

“Faktanya bahwa ketentuan atas aturan yang sudah berjalan cukup lama memberikan kerugian besar, khususnya terhadap alam dan masyarakat,” tegasnya.

Dalam RDP ini juga ditandatangani bersama 7 (tujuh) poin kesimpulan untuk kembali disusun jadwal pelaksanaannya dan ditindaklanjuti segera.

Selain menerima dukungan evaluasi KIP, Gubernur Erzaldi menjamin 6 (enam) orang tersangka untuk mendapatkan penangguhan tahanan dan 1 (satu) orang PNS untuk tidak dilakukan penahanan yang diduga memalsukan dokumen terkait gugatan “class action” dan dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik tapioka di Kabupaten Bangka.

Saat menghadiri Gubernur Erzaldi tidak sendiri, hadir juga dalam kegiatan RDP, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Bupati Bangka, dan Bupati Bangka Barat.(**)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts