News

201 Kg Sabu Berhasil Diamankan Ditresnakoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri di Wir Hotel

Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri mengamankan 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Hotel WIR.(Foto : Antara)

Jakarta,Journalarta.com – Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menyita sebanyak 201 kilogram narkoba jenis sabu sabu di Wir Hotel Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Hendro Pandowo mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini diamankan dua orang tersangka.

“Ada dua tersangka yang kita amankan dari kasus narkoba ini,” ucap Hendro Pandowo didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Hanya saja pihak Polda Metro Jaya masih menyimpan identitas para pelaku yang telah diamankan.

Menurut Hendro, anggota jaringan internasional itu rencananya akan mengedarkan 201 kg sabu-sabu tersebut di wilayah DKI Jakarta.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba.(antara/jpnn)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts