News

Penghujung Tahun, Rapat Paripurna DPRD Babel Bahas Tiga Agenda

Terdapat tiga pembahasan yang didiskusikan pada rapat paripurna DPRD prov.Babel

Pangkalpinang,Journalarta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan secara langsung kepada Plt. Ketua DPRD dan Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah tentang pendapat akhir dari tujuh fraksi yang menyetujui dan menerima Raperda tentang perubahan modal yang akan ditindaklanjuti dengan penetapan menjadi peraturan daerah, Rabu (30/12/20).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi. Terdapat tiga pembahasan yang didiskusikan pada rapat paripurna, antara lain :
1. Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung kepada PT BPD (Bank Pembangunan Daerah) Sumsel Babel
2. Penyampaian Hasil Reses sebagai persiapan Musrenbang 2021
3. Pengumuman Calon Pengganti Ketua DPRD Babel.

Mengenai keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung kepada PT BPD (Bank Pembangunan Daerah) Sumsel Babel, Wagub Abdul Fatah menyampaikan bahwa, terhitung sejak tahun 2006 yang lalu, Pemprov. Babel telah melakukan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumsel Babel yang hingga saat ini berjumlah Rp 40.377.000.000 dengan persentasi kepemilikan saham sebesar 2,72%

“Jika ditambah dengan keuntungannya, Pemprov. Babel memiliki saham sebanyak Rp44.285.875.615,” ungkapnya.

Wagub Babel
Wagub Babel Abdul Fatah Melakukan Penandatanganan pada saat Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda dengan DPRD Babel.(foto : Kominfo Babel)

Baca juga : Ini Hasil Rapat Bersama Dengan Biro Hukum Setda Kep Babel Terkait Raperda Pemekaran Kecamatan Baru

Dengan disahkan raperda tersebut, Wagub Abdul Fatah berharap perda ini nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap upaya peningkatan pendapatan asli daerah dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat.

Pada kesempatan ini, Ketua Amri Cahyadi juga menyampaikan laporan hasil reses tahun 2020 yang telah dilaksanakan pada tanggal 4-8 Desember 2020 lalu. Hasil reses ini diterima setelah dewan menampung aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat, sebagai upaya dari DPRD merepresentasikan harapan  masyarakat.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan tidak hanya terkait infrastruktur atau sarana dan prasarana yang belum direalisasikan tetapi juga, mengenai program-program pemerintah yang belum dirasakan oleh masyarakat di daerah pedesaan dan pelosok Babel. Semua informasi dan aspirasi yang disampaikan akan menjadi masukan bagi pembangunan Babel di masa yang akan datang.

“Reses ini kemudian akan dituangkan ke dalam pokok pikiran untuk dibahas guna mendapatkan kesepakatan bersama dan diajukan menjadi program-program pemerintah daerah,” jelasnya.

“Laporan disampaikan secara simbolis, yang kemudian akan dipadukan dengan pokok-pokok pikiran DPRD. Laporan ini yang akan disampaikan pada agenda Musrenbang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2021 yang akan datang,” jelasnya.

Agenda rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengumuman nama calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah disampaikan pada 22 Desember 2020 lalu melalui Surat Penunjukan Nomor : 086/X/DPD-12/XII/2020. Berdasarkan keputusan, Herman Suhardi dipercaya sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Partai PDI Perjuangan.

Selanjutnya, berita acara pengambilan keputusan Raperda ditandatangani oleh Wagub Abdul Fatah, yang telah mendapat kuasa dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.

Rapat berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri juga oleh 19 anggota dewan secara fisik dan 6 anggota dewan bergabung melalui video conference.


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts