News

Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia

Sertifikat adalah bukti kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki

Jakarta, Journalarta.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual dari Istana Negara, Jakarta pada Selasa(5/1/21).

Hadir secara langsung di Istana sebanyak 30 penerima sertifikat yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan adalah sebanyak 584.407 sertifikat untuk masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Baca juga : Presiden Minta Menteri dan Gubernur Kawal Proses Penyaluran Bansos

“Penyerahan sertifikat ini adalah komitmen, yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden menambahkan, sertifikat adalah bukti kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.

“Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang satu fotokopi taruh di lemari yang lainnya, jadi kalau (sertifikat asli) hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” ujarnya.(setkab.go.id).

Baca juga :Presiden Merinci Sebanyak Rp45,1 triliun Disiapkan Untuk Program Kartu Sembako


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts