Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Kaki Pelaku Buronan Yang Membunuh Polisi Berhasil Diterjang Timah Panas

Kaki Pelaku Buronan Yang Membunuh Polisi Berhasil Diterjang Timah Panas
Tersangka diamankan di Mapolres Empat Lawang, Sabtu (9/1). foto : padli boy/palpos.id
Riko Rikardo yang diburu sejak lebih 3 bulan terakhir, diduga melakukan pembunuhan terhadap Bripka Adhi Pradana Tiranda

Empat Lawang, Journalarta.com – Akhirnya Riko Rikardo (24) warga Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang tak berkutik setelah timah panas polisi menerjang kaki kirinya.

Riko Rikardo yang diburu sejak lebih 3 bulan terakhir, diduga melakukan pembunuhan terhadap Bripka Adhi Pradana Tiranda (44) pada Rabu (02/09/2020) yang lalu.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca juga :Tak Kuat Diancam Pelanggan, Pedagang Obat Kuat di Aceh Tewas

Masih dikatakannya, kronologis penangkapan  tersangka, Sabtu (9/1/21), sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelumnya, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Batu Pance Kecamatan Tebing Tinggi tepatnya di lokasi perkebunan Durian Bukit.

“Penangkapan langsung saya yang memimpin yang didampingi Katim Aipda Doni berserta anggota Tim Elang,” kata  Mursal Mahdi.

Namun, lanjut Mursal, saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku langsung dibawa ke RSUD Empat Lawang untuk dilakukan pengobatan dan tersangka dibawa ke mapolres Empat Lawang guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan terhadap Bripka Adhi Pradana Tiranda terjadi karena persoalan lahan tanah.(Palpos.id)

Baca juga : Polisi Selidiki Wanita Tanpa Identitas Yang Tewas Dengan 11 Tusukan di Medan

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda