Daerah

Penjual Nasi Goreng di Serang Cabuli Anak di Bawah Umur

Di Kontrakan pelaku menyetubuhi korban yang masih berumur 15 tahun secara bergilir

Banten, Journalarta.com – Seorang penjual nasi goreng berinisial RM (26) bersama temannya berinisial FS (16) mencabuli gadis di bawah umur di kontrakan pelaku, Kampung Kadingding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 3 Januari 2021. Kedua pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Serang pada tanggal 6 Januari 2021.

“Keduanya ditangkap personel Unit PPA di rumah kontrakannya di Kampung Kedingding, Rabu dini hari sekitar jam 03:00 WIB,” kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Jumat (8/1/21).

Dia mengungkapkan, peristiwa yang dialami oleh korban yang masih duduk di bangku SMA itu terjadi disaat para pelaku usai berpesta minuman keras.

“Awal mula kedua tersangka meminum-minuman alkohol jenis anggur merah di Kawasan Industri Modern Cikande, lalu tersangka FS berkomunikasi dengan korban lewat Chat Whatsapp, hingga akhirnya korban mau dan dijemput di pinggir jalan dengan menggunakan motor Yamaha Vixion,” ungkapnya.

Baca Juga :Diduga Lakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak Kandung, Istri Laporkan Suaminya Ke Polisi

Usai mengobrol hingga larut malam, korban meminta diantar pulang. Namun, pelaku membujuk korban untuk ikut ke kontrakannya.

“Karena sudah terlalu malam dan hampir pagi, akhirnya korban dirayu agar menginap di kontrakan dan korban pun mau,” jelasnya.

Saat di kontrakan, para pelaku menyetubuhi korban yang masih berumur 15 tahun secara bergilir. Karena tidak pulang ke rumah, keluarga korban mencari dan menemukannya di lokasi kejadian.

“Korban ditemukan masih berada di dalam kontrakan,” ujarnya.

Mariyono menjelaskan, kedua pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tegasnya.(Merdeka)

Baca Juga : Sungguh Biadab, Hendri Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga 24 Kali


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts