News

Korban Penipuan Grab Toko Berharap Polisi Ungkap Aktor Utama

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,”

Jakarta, Journalarta.com – Korban penipuan Grab Toko berharap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap aktor utama penipuan daring yang membuat kerugian mencapai Rp17 miliar dari 980 korban.

“Polisi memang sudah menangkap dirutnya. Tapi kami tidak yakin dia aktor utamanya,” kata Lina, salah satu korban, kemarin.

Lina mengatakan dia pernah menelusuri kasus ini.

“Waktu saya cek rekening yang menampung uang korban, isinya tinggal Rp12 juta,” katanya.

Sebelumnya Dittipidsiber menangkap pemilik situs jual beli daring Grabtoko.com Yudha Manggala Putra, 33.

“Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,” ucap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Selasa (12/1/21).

Baca juga : Boeing Didenda 34T Atas Dua Kecelakaan Pesawat Boeing Seri 737 Max

Kemarin, penyidik memeriksa saksi terkait dengan kasus penipuan tersebut. Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut penyidik siber telah memeriksa saksi, dimulai dari karyawan Grabtoko.com.

“Pemeriksaan terhadap saksi mulai dari karyawan, karyawan bank, hingga pihak lain,” ucap Ahmad.

Yudha ditangkap dengan tuduhan melakukan penipuan daring dan pencucian uang berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/0019/I/2021/Bareskrim.

Yudha ditangkap di Jalan Pattimura No 20, RT 02/01, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (9/1/21) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kronologi dimulai saat pelaku yang merupakan pemilik PT Grab Toko melancarkan aksinya dengan cara membuat sebuah website bernama www.grabtoko.com yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah.

Hal itu mengundang minat banyak orang berbelanja. Namun, barang tidak kunjung dikirimkan. Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Adex Yudiswan mengatakan ada 980 pembeli yang memesan barang elektronik dari situs Grabtoko.com. Namun, hanya sembilan orang yang menerima barang pesanan tersebut.

“Barang yang dikirimkan itu ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal,” tuturnya.(Media Indonesia)

Baca juga :Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Arifin Wijaya Tersangka Kasus Penipuan Senilai Rp11 Milyar

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts