Daerah

Diduga Adanya Pungli Di Lokalisasi Parit 6, Polsek Bukit Intan Panggil Saksi dan Pelapor

“Saya kecewa bener pada saat di razia, ormas tersebut tidak ada gerakan sama sekali,mereka cuman diam,”

Pangkalpinang, Journalarta.com – Menindak lanjuti dugaan adanya sejumlah uang koordinasi di lokalisasi parit 6 di kota Pangkalpinang, Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Intan Pangkalpinang memanggil para saksi dan pelapor guna dimintai keterangan, Jum’at (22/1/2021) pagi.

Kepada awak media saksi (SB) didampingi pelapor (SPW) menerangkan bahwa benar adanya penyetoran sejumlah uang kepada salah satu oknum ormas yang ada di Pangkalpinang.

“Pada bulan Mei 2020 salah satu ormas mendatangi tempat kami, disana mereka memanggil kami untuk memberi penjelasan, mereka berbicara kalau mau tempat usaha ini dibuka kita bisa mengondisikan, tapi ada peraturan nya tidak boleh ada yang berkeliaran di luar, trus lampu-lampu kelap kelip yang ada di luar tidak boleh dinyalakan, biar kalau ada orang datang yang keliling tidak nampak ada kegiatan di sini dan lain-lain, dan mereka meminta sejumlah uang buat kordinasi supaya kalau ada razia mereka bisa membekingi dan juga kalau ada razia itu juga cuman formalitas, tidak bakal di proses,” terangnya.

Baca juga : Polresta Pangkalpinang Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Dan Timah Dikawasan RTH Parit Enam

Lebih lanjut (SB) mengungkapkan sangat kecewa dengan oknum ormas tersebut lantaran saat adanya razia petugas, mereka tidak ada pergerakan seperti yang dijanjikan sebelumnya.

“Saya kecewa bener pada saat di razia,ormas tersebut tidak ada gerakan sama sekali,mereka cuman diam. disanalah kami berniat melapor ke pihak berwajib untuk di tindak lanjuti kasus tersebut, jangan mereka enak memakan duit dari kami, sementara kami susah mencari uang untuk membayar koordinasi,” ungkapnya.

Kapolsek Bukit Intan Kompol Evri Susanto S.IK, saat dikonfirmasi awak media melalui whatapps mengatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Iya benar kasus tersebut masih dalam penyelidikan dengan memangil saksi,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Ketua Front Jaga Babel (FJB) Kota Pangkalpinang angkat bicara mengenai perkara ini dan meminta pihak kepolisian profesional dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Kami disini meminta pihak kepolisian untuk profesional dalam menindak lanjuti kasus adanya uang koordinasi oleh oknum ormas di pangkalpinang dan salah satu oknum wartawan, yang mana videonya telah banyak beredar disosmed, tak lupa juga kami menganggap kasus ini teramat sangat memalukan, karena disitu tempat lokalisasi yang sudah dinyatakan ilegal dan sudah ada perdanya,”pungkasnya.(red)

Baca juga : Organisasi Pers Babel Minta Polresta Pangkalpinang Segera Tangkap Pelaku Penganiaya Wartawan


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts