DaerahNews

Jenazah Yulian Andika, Korban Sriwijaya Air SJ 182 Tiba di Pangkalpinang

“Korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp50.000.000,”

Pangkalpinang, Journalarta.com – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menyambut kedatangan jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 yang telah teridentifikasi Disaster Victim Identification (DVI) Polri atas nama Yulian Andika warga Kota Sungailiat, Bangka Belitung.

Jenazah Yulian Andika diterbangkan dari Jakarta ke Pangkalpinang menggunakan pesawat Sriwijaya Air dengan kode penerbangan SJ 072 dan mendarat di Terminal Cargo Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Jumat (22/01/21) pukul 10.45 WIB.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov. Babel) beserta masyarakat turut berduka cita yang mendalam atas musibah yang dialami korban. Bagi keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan berdoa agar almarhum mendapatkan tempat di sisi Allah Swt,” ujar Wagub Abdul Fatah.

Baca juga :  Dikabarkan Ada Satu Keluarga Asal Babel Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Almarhum Yulian Andika merupakan pramugara pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang mengalami kecelakaan pada 9 Januari 2021 yang lalu. Jenazah akan dibawa ke rumah duka di Jalan Batin Tikal Sri Pemandang, Kelurahan Sri Menanti, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Peti jenazah diterima oleh kakak korban yakni Sayuti.

“Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya maksimal untuk adik saya, mulai dari proses pencarian hingga pengantaran jenazah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Babel, Agus Doto Pitono menjelaskan, pemberian santunan dilakukan dengan mekanisme transfer ke rekening dan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris korban setelah prosesi pemakaman selesai.

“Korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp50.000.000 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts