Daerah

Sosialisasikan Teknik Okulasi, Guberbur Babel Kunjungi Petani Gaharu

Gaharu akan dikelola di Babel, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi petani maupun masyarakat sekitar

Bangka Tengah, Journalarta.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengunjungi petani gaharu di Desa Namang untuk mensosialisasikan teknik okulasi yang dapat meningkatkan produksi gaharu di masa mendatang, Sabtu (23/01/21).

Prospek untuk meningkatkan produksi gaharu dapat terealisasi dengan ditemukannya teknologi rekayasa produksi gaharu. Dengan teknologi inokulasi maka, produksi gaharu dapat direncanakan dan dipercepat melalui induksi jamur pembentuk gaharu pada pohon penghasil gaharu. Peningkatan produksi gaharu akan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat petani, pengusaha gaharu, dan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Erzaldi menyatakan, gaharu akan dikelola di Babel, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi petani maupun masyarakat sekitar.

“Hari ini saya bersama pihak perusahaan menemui para petani gaharu untuk mempraktikkan inokulan yang sudah berhasil di Provinsi Bengkulu untuk kita terapkan di sini,” jelasnya.

Baca juga :  Gubernur Babel Bantu Biaya Operasional Pondok Pesantren Desa Pekalen Batu

Di Babel sudah banyak petani yang membudidayakan gaharu dengan usia pohon sekitar 20 tahun, sehingga sudah saatnya para petani mendapatkan hasil yang lebih optimal. Oleh karenanya, program bersama antara Persatuan Gaharu Tanaman Rakyat Indonesia (Pegatri) Bangka Belitung dan PT Wangi Gaharu Budi Daya Indonesia yang pabriknya saat ini dalam proses pembangunan di Desa Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah ini ditargetkan Gubernur Erzaldi untuk rampung pada bulan ketiga.

“Semoga ke depan Pihak PT Wangi Gaharu Budi Daya Indonesia akan terus mensosialisasikan kepada para petani kita, agar produksi gaharu kita lebih optimal,”harap Gubernur Erzaldi.

Ditambahkannya terkait penjualan gaharu, tetap harus mendapatkan rekomendasi Pegatri dan Dinas Kehutanan, dikarenakan gaharu termasuk kategori dilindungi berdasarkan Convention and International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Sementara itu, Kurnia selaku perwakilan PT Wangi Gaharu Nusantara menyatakan kesiapannya untuk melakukan tahapan yang harus dikerjakan pihak perusahaan hingga tahap berproduksi, dikarenakan potensi tanaman gaharu sangat menjanjikan, sehingga diperlukan penerapan inokulasi bagi para petani terhadap tanaman pohon gaharu.

“Sesuai arahan Gubernur, di bulan ketiga kami harus sudah berproduksi, maka dalam kurun dua bulan ini kami harus menyelesaikan pembangunan pabrik, sosialisasi kepada petani, dan penyuntikan inokulan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts