News

Sebanyak 61 ABK China dan Iran Ditahan Bakamla

“Kami ada waktu tujuh hari. Pada dasarnya MPH Horse dan MT Freya akan tetap kita ajukan, berikan ke penyidik untuk ditindaklanjuti,”

Jakarta, Journalarta.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengakui menahan 36 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Iran dan 25 ABK berkebangsaan China terkait penangkapan Kapal MT Horse dan Kapal MT Freya.

Kepala Zona Maritim Barat Laksamana Pertama Bakamla Hadi Pranoto memastikan para ABK dan kru kapal MT Freya serta MT Horse yang ditahan sejak tertangkap tangan melakukan lego jangkar dan ship to ship bahan bakar ilegal di perairan Pontianak dalam keadaan aman.

“Memang kapal ini satu berbendera Iran dengan ABK 36 Iran yang MT Freya, berbendera Panama dengan ABK 25 orang China. Tiongkok,” kata Hadi melalui rekaman suara yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (29/1/21).

Para ABK dan kru kapal ini pun telah menjalani pemeriksaan untuk memastikan seluruhnya bebas dari virus covid-19. Secara keseluruhan mereka tak mengalami gejala sakit apapun.

“Aman. Dan sudah di-rapid antigen dari Bakamla, semua sehat, nahkoda sehat, personel sehat,” kata dia.

Lebih lanjut, Hadi menyebut hingga saat ini belum ada agen manapun dari kedua negara yang mengakui kepemilikan atas kapal yang diduga telah melakukan pelanggaran berlapis di wilayah perairan Indonesia.

Penyidikan pun kata dia, hingga saat ini masih terus dilakukan Bakamla. Sementara para awak kapal secara keseluruhan dalam kondisi baik dan dijaga ketat oleh pihaknya.

“Sampai sekarang belum ada agennya, Belum ada yang mengakui,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah China meminta penjelasan Indonesia tentang nasib 25 awak kapal tanker dari negara itu yang ikut ditahan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, membenarkan bahwa ada 25 warga negara China yang berada di dalam kapal yang ditangkap Bakamla. Namun, dia tidak merinci apakah seluruh ABK China itu hanya berada di satu kapal atau terpisah.

“Kedutaan besar kami sudah menyampaikan hal itu kepada Indonesia. Kami meminta mereka mengklarifikasi tentang kondisi para pelaut China secepatnya, dan memberi kabar secara formal,” kata Zhao, seperti dilansir Reuters.

Baca juga : Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Ikan Asing asal Vietnam di Tangkap Bakamla

Hadi Pranoto melanjutkan pihaknya memiliki waktu tujuh hari untuk merampungkan penyelidikan sejak MT Freya dan MT Horse berbendera Iran dan Panama diamankan di perairan Pontianak, atau maksimal Minggu (31/1/21).

“Kami ada waktu tujuh hari. Pada dasarnya MPH Horse dan MT Freya akan tetap kita ajukan, berikan ke penyidik untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Saat ini, pihaknya masih menyusun pemberkasan untuk melihat sejauh apa pelanggaran yang dilakukan kedua kapal tersebut.

“Dan ini tadi kita dalami, masih ada tahap kedua dan nanti masih kita bicarakan akan kemana, akan kita berikan (untuk diselediki lanjut),” kata dia.

Yang pasti, temuan awal Bakamla, seperti pada saat ditemukan Minggu lalu, adalah bahwa kedua kapal ini telah melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di ruang ALKI yang berarti telah masuk ke teritori Indonesia secara ilegal.

“Kemudian mereka ada proses isi bahan bakar, kemudian matikan sistem AIS yang berguna untuk mengetahui keberadaan kapal. Itu juga melanggar,” kata dia.

Senada, Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita menyebut, setelah tujuh hari Bakamla tak lagi memiliki wewenang menahan kapal dan mesti menyerahkan penyelidikan sepenuhnya ke lembaga lain yang berwenang.

“Diserahkan ke penyidik,” kata dia.

Diketahui, Pasal 63 UU Kelautan menyebutkan bahwa kewenangan Bakamla terkait kasus tindak pidana di laut sebatas “melakukan pengejaran seketika; memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut.”

Biasanya, instansi yang menjadi penyidik di kasus kelautan adalah Penyidik PNS dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sumber : CNN Indonesia

Baca juga : Terkait Drone Asing Masuk Bawah Laut RI, DPR Minta TNI-Bakamla Patroli Ketat


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts