News

Surat Pernyataan Sikap Tidak Ditanggapi Kejati Babel, Ormas LMP Babel Ancam Lakukan Aksi

“Apabila surat ini tidak ditanggapi oleh pihak Kejati Babel, Maka kami akan mengambil langkah lebih tinggi, Ke Kejagung atau ke KPK,”

Pangkalpinang, Journalarta.com –  Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel guna melayangkan Surat Pernyataan Sikap LMP Babel tentang Biji Timah Mengandung Terak ( Sisa Hasil Peleburan ) di Gudang PT Timah Area 3 Tanjung Gunung, Bangka Tengah, Senin (1/2/21) pagi.

Hal tersebut dilakukan lantaran tidak adanya tanggapan dari surat dengan nomor : 050/MD/LMP/BB/l/2021, Perihal Biji Timah yang mengandung Terak, yang mereka layangkan sebelumnya kepada Pihak Kejati Babel, PT Timah dan Gudang Area 3 Tanjung Gunung pada beberapa minggu yang lalu.

Rizal Effendi, Ketua Mada Ormas Laskar Merah Putih Bangka Belitung membenarkan bahwa pihaknya melayangkan surat pernyataan sikap terkait kasus dugaan Biji Timah Mengandung Terak yang dilakukan oleh PT Timah kepada Kejati Babel pada hari Senin 1 Febuari 2021 pagi.

“Iya benar, hari ini kita dari Ormas LMP Babel melayangkan Surat Pernyataan Sikap terkait Biji Timah Mengandung Terak kepada Kejati Babel dan suratnya sudah diterima,” katanya kepada awak media, Senin (1/2/21) siang.

Ormas LMP Babel saat mengantar surat Pernyataan Sikap dan diterima oleh salah satu Staff Kejati Babel

Rizal Effendi menjelaskan, Ada beberapa point penting dari isi surat Pernyataan Sikap Ormas LMP Babel yang dilayangkan kepada Kejati Babel tersebut seperti yang tertera di isi surat yang ditunjukan kepada awak media diantaranya, PT Timah sebagai perusahaan BUMN bertanggung jawab penuh atas instruksi Nomor : 030 Tahun 2018 terkait pembelian biji timah yang mengandung Terak ( Sisa Hasil Peleburan ). Hal ini sudah dapat dipastikan adanya penyimpangan merugikan Negara dan terbukti lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab manajemen perusahaan PT Timah.

Lebih lanjut, Ia mengatakan point dari isi surat lainya yakni Dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Timah akan menyeret jajaran direksi, karyawan/pejabat PT Timah keranah tindak pidana karena menurut regulasi yang ada, Kekayaan BUMN  asetnya masih bagian dari kekayaan negara sehingga kerugian BUMN bisa disamakan dengan kerugian negara. Oleh karena itu mereka dari LMP Babel menuntut kepada aparat penegak hukumuntuk segera melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Direksi PT Timah, Tbk.

Surat Pernyataan Sikap LMP Babel.

 

Baca juga: Diduga PT Timah Merekayasa Laporan Keuangan Sebesar Rp 386,5 Miliar

Kemudian, Rizal mengatakan dalam isi surat tersebut, Demi keadilan mereka menuntut dan menagih janji Presiden RI Joko Widodo apabila pejabat BUMN terindikasi terlibat praktik korupsi maka akan melakukan pemecatan dan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, M Riza Pahlevi beserta kroninya segera dicopot, karena telah menodai NAWACITA melakukan pembiaran praktik korupsi terkait kasus dugaan pembelian biji timah yang mengandung terak pada tahun 2018 sampai 2019, karena terindikasi merugikan uang negara.

Dari Surat Pernyataan Sikap yang dilayangkan kepada Kejati Babel tersebut, Rizal Effendi meminta pihak Kejati untuk segera menuntaskan kasus tersebut.

“Kami dari Ormas LMP Babel meminta pihak Kejati segera menuntaskan kasus tersebut,” pintanya.

Lebih Lanjut, Ia mengatakan apabila pihak Kejati tidak menanggapi surat tersebut maka pihaknya akan mengambil langkah lebih tinggi yaitu mengadukan ke Kejagung dan KPK.

“Apabila surat ini tidak ditanggapi oleh pihak Kejati Babel, Maka kami akan mengambil langkah lebih tinggi, Ke Kejagung atau ke KPK,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Ormas LMP Mada Babel Andi Kurniawan menyampaikan hal senada dengan Ketuanya meminta pihak Kejati Babel mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami dari LMP tidak main main dalam kasus ini, hal ini juga akan kita sampaikan ke pusat apabila tidak ada perkembangan di daerah,” terangnya.

Lebih lanjut, Andi menegaskan apabila kasus ini tidak tuntas maka pihak LMP akan melakukan Aksi turun kejalan.

“Saya sudah mengabari Mabes LMP di Pusat, Apabila kasus ini tidak ada titiknya lagi kita akan turun kejalan ataupun kita akan mengadakan aksi demo, untuk mempertanyakan dan untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya. (red)

Baca juga : Ormas LMP Babel Sesalkan Surat Mereka Belum Ditanggapi PT.Timah dan Kejati Babel


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts