Daerah

Reses Ke Provinsi Jambi, Komisi II DPR RI Disambut Hangat Plh Gubernur

Sunirman mempertanyakan keikutsertaan Kakanwil BPN Provinsi Jambi dalam membahas E-Sertipikat

Jambi, Journalarta.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melaksanakan reses di Provinsi Jambi, sebelas orang tim reses yang di Ketuai Dr. Syamsu rizal, SE, MM, disambut langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jambi H. Sudirman, bertempat di Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (15/02/2021).

Plh Gubernur Jambi mengungkapkan apresiasi terhadap DPR RI, yang melakukan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Dalam Rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

“Kami menyampaikan apresiasi atas reses yang dilakukan Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi, kami berharap kehadiran di Jambi bisa memberikan warna dalam upaya membantu Pemprov Jambi merealisasikan program program pembangunan, khususnya yang menjadi tanggung jawab dari Komisi II DPR RI,” Katanya dalam sambutan

Sudirman menyinggung terkait usulan rencana penerimaan CPNS dan PPPK ke Kementrian PAN-RB, dimana jumlah yang di terima masih di bawah kebutuhan daerah.

“Formasi yang kami peroleh dari Menpan , untuk sementara 394 formasi, itu PPPK sebanyak 201 terbagi atas 195 formasi guru dan enam untuk guru agama, dan CPNS ada 193 dari tiga komponen yang terpenuhi, yakni tenaga kesehatan, tenaga teknis dan guru,” Katanya

“Sebetulnya posisi pensiun PNS 2020-2021 itu sebesar 740, tapi formasi yang kami peroleh dari Menpan hanya 394, itu jauh dari yang kita usulkan,” tambahnya.

Dalam wawancara, Sudirman mengatakan lebih kurang ada 12 pertanyaan yang di ajukan Komisi II DPR RI dalam kaitan terhadap permasalah yang terjadi di Provinsi Jambi.

“Lebih kurang 12 pertanyaan yang di ajukan Komisi II tadi, mereka konsen terkait pemasalahan di Provinsi Jambi, khususnya di bawah pengawasannya, Pemprov Jambi juga sudah memberikan jawaban, baik lisan maupun tulisan.” Tutupnya.

Pada reses kali ini, rombongan DPR RI juga meminta keterangan dari beberapa Instansi/Lembaga/Badan yang berada dalam pengawasan Komisi II, di antaranya KPU/Bawaslu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi.

Salah satu yang menjadi sorotan terutama dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sunirman Girsang, yang langsung mempertanyakan kepada Dirjen BPN RI dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jambi, terkait Setipikat Elektronik (E-Sertipikat) yang marak di pertanyakan oleh masyarakat.

“Tiba tiba muncul soal E- sertipikat tanah, itu banyak masyarakat yang mempertanyakan benar gak sertipikat akan di tarik, sedangkan ATM disini eror terus,” Katanya menyambung pertanyaan masyarakat.

Baca juga : Fachrori Purna Tugas, Sudirman Otomatis Sebagai PLH Gubernur Jambi

Sunirman juga mempertanyakan keikutsertaan Kakanwil BPN Provinsi Jambi dalam membahas E-Sertipikat, dan mengingatkan untuk melibatkan DPR RI dan DPRD dalam pembahasan, terutama anggaran.

“Saya tanya bapak, ikut gak membahas sertipikat ini, harusnya itu DPR di ajak untuk membahasnya, DPRD juga bapak  harus ikut sertakan, komunikasikan dengan DPR/DPRD, nanti setelah reses ini kami akan panggil Kementrian terkait,” Imbuhnya.

Sebelumnya Kakanwil BPN Provinsi Jambi mengatakan, bahwa E-Sertipikat telah menjadi tujuan BPN, guna untuk mempermudah dan mengikuti perkembangan teknologi informasi.

“Mengenai sertipikat, ini adalah tujuan BPN, sebetulnya disamping untuk menutupi perkembangan zaman, teknologi informasi, sebetulnya bisa lebih baik dari sertipikat manual,” Katanya.

Menurutnya dengan E-Sertifikat meskipun ada kemungkinan di hack oleh orang tertentu, tapi tujuannya untuk mempermudah, sehingga pemalsuan tidak semudah terhadap sertipikat manual.

“Pelaksanaannya pun tidak serta merta, menunggu validasi dari pusat, serta persiapan infrastruktur,” pungkasnya.(AZR)

Baca juga : PMII Provinsi Jambi Gelar FGD Soal Pertambangan PETI di Sarolangun


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts