Daerah

Kapolres Bangka Barat: Tidak Ada Ampun Untuk Pengedar Narkoba

Stop Narkoba Tidak Ada Ampun Untuk Bandar Dan Pengedar Narkoba

Bangka Barat, Journalarta.com – Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK. menegaskan bahwa tidak ada toleransi dan ampun untuk pengedar dan pemakai narkoba. Semua akan diproses sesuai aturan hukum tanpa tebang pilih, Minggu (21/2/2021).

“Tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” Ujar Kapolres.

AKBP Fedriansah SIK menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengecek urin seluruh anggota secara rutin. Menurutnya, untuk memberantas peredaran narkoba.

Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat memberikan informasi walaupun sekecil apapun untuk membasmi bersama Narkoba di daerah Kabupaten Bangka Barat.

”Sekecil apa pun informasi tersebut, sangat berharga demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba, saat ini Narkoba menjadi musuh terbesar Negara, agar hal itu tidak meluas di daerah kita maka kasi informasi lalu laporkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Bangka Barat”, Ujar Kapolres.

Stop Narkoba Tidak Ada Ampun Untuk Bandar Dan Pengedar Narkoba Hukuman Minimal 4 Tahun Penjara Dan Maksimal Hukuman Mati.(Laludi)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts