NewsTechno

Inilah Alasan TIKTOK CASH Diblokir

TIKTOK CASH tidak memiliki izin dan digunakan sebagai skema money game.

Jakarta, Journalarta.com – Satgas Waspada Investasi menyatakan TIKTOK CASH sebagai entitas investasi ilegal yang mengusung konsep yang sama dengan VTUBE. Oleh karena itu seluruh website, Aplikasi dan Media sosial TIKTOK CASH diblokir. Satgas Waspada Investasi juga menyatakan bahwa pemblokiran TIKTOK CASH karena tidak memiliki izin dan digunakan sebagai skema money game.

Pihak Tiktok secara resmi juga menyatakan tidak terafiliasi dengan situs web yang menggunakan namanya.

Baca juga: Aturan Privasi Baru WhatsApp, Netizen Ramai-Ramai Ajak Pindah ke Signal dan Telegram

” Tiktok Berkomitmen untuk melindungi keamanan seluruh pengguna situs kami. Baru – baru ini kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama Tiktok dan meminta uang dari pengguna,” tulis akun Instagram @tiktokofficialindonesia pada Rabu (27/2/2021) lalu.

” Situs web, mitra dan aktivitas ini sama sekali tidak terafiliasi dengan Tiktok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari anda. Kami mohon berhati – hati terhadap situs ini,” tambahnya.

Berikut adalah 3 cara TIKTOK CASH bekerja ;

  1. Memberikan reward kepada anggotanya yang melakukan follow, like, dan menonton video Tiktok.
  2. Membayar sejumlah uang untuk menjadi anggota yang bervariasi sesuai tingkatannya.
  3. Memberikan keuntungan tambahan bagi anggota yang mengajak orang bergabung sesuai tingkatannya.(red)

Baca juga: Whatsapp Menunda Kebijakan Membagi Data Pengguna ke Facebook

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts