News

Nadiem Anwar Makarim; Kemendikbud Lanjutkan Bantuan Kuota Internet 2021

Nadiem Anwar Makarim katakan bantuan kuota akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan.

Jakarta, Journalarta.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin (1/3/2021).

Nadiem Anwar Makarim mengatakan peserta didik jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ungkapnya.

Baca juga: Tahun 2021 Kemendikbud Dapat Anggaran Rp81,5 Triliun

Lebih lanjut, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum.

Kuota itu dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud.

Peserta yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” pungkasnya.

Informasi detail tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud, dapat diakses melalui situs resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah COVID-19.(red)

Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts