News

Erick Thohir Hadiri Acara PKS Antara KPK dan BUMN

Erick Thohir Hadiri Acara PKS Tentang Penanganan Pengaduan Antara KPK dan BUMN.

Jakarta, Journalarta.com – Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo hadir langsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa(2/3/2021).

Kehadiran Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN I dan Wakil Menteri BUMN II tersebut dalam rangka acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi antara KPK dan BUMN.

Dalam kesempatan yang sama hadir selaku tuan rumah Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dan para Direksi BUMN.

Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan transformasi, transparasi, dan profesionalisme yang ada di Kementerian BUMN dan BUMN.

Baca juga: ANTM Targetkan Penjualan Bijih Nikel Naik Sebesar 6,71juta wmt

“Saya juga minta komitmen kepada para pimpinan BUMN yang tentu proses penilaiannya juga sangat transparan, tidak karena suka dan tidak suka. Saya berharap hubungan kerja Kementerian BUMN dan BUMN bisa berjalan dengan baik. Kita tidak melihat ini sebagai mitra yang membebani tetapi kita mengharapkan kita mitra yang baik yang berharap BUMN ini bisa berjalan sehat. Insya Allah seluruh jajaran dari Kementerian akan menjaga integritas,” ujar Menteri Erick.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi jajaran BUMN yang memiliki semangat dan komitmen bersama KPK melakukan pemberantasan korupsi.

” Pemberantasan korupsi memang tidak bisa di lakukan oleh satu lembaga saja, karena dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK di amanatkan agar pemberantasan korupsi harus di lakukan dengan cara sinergi,” ungkapnya.

Firli Bahuri mengapresiasi BUMN yang telah melaksanakan dua program KPK yaitu Manajemen Anti Suap dengan ISO 37001 serta di bangunnya Unit Pengelola Gratifikasi.

Penandatangan PKS mengenai penanganan pengaduan melalui Whistle-Blowing System tersebut dalam kesempatan ini di lakukan oleh 27 BUMN.(red)

Baca juga: BUMN Diharapakan Dukung Progam Gerakan Nasional Wakaf Uang

Sumber: Humas Kementerian BUMN


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts