News

Guru Agama Honorer Kecewa, Rekruitmen ASN Tidak Menyertai Bidangnya

Wakil Ketua DPD RI Minta Pemerintah Untuk Mempertimbangkan Kuota PPPK.

Jakarta, Journalarta.com – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kuota formasi guru pendidikan agama masuk dalam proses rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

“Tentu kita sangat prihatin mendengar jeritan para guru pendidikan agama honorer di seluruh tanah air yang merasa kecewa atas ketiadaan unsur guru pendidikan agama dalam rekruitmen guru ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini”, tutur Sultan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/3/2021).

Menurut Sultan, Polemik ini menimbulkan reaksi keras dari banyak pihak khususnya DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII). Bahkan menurut mereka ketika program rekruitmen tenaga ASN atau PPPK tidak menyertakan guru agama, maka dapat di simpulkan bahwa negara telah abai menjamin keadilan atas hak-hak para guru pendidikan agama yang notabenenya memiliki tanggung jawab yang sama terhadap guru di bidang pendidikan lainnya.

Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Proses Uji Klinis Vaksin Nusantara

Sultan juga bersikap bahwa sudah semestinya pemerintah mempertimbangkan tuntutan permintaan dari AGPAII tersebut. Sebab menurutnya ini sangat berkaitan langsung dengan kehidupan kurang lebih 70-80% dari total 235 ribu anggota AGPAI yang tersebar hingga keseluruh pelosok Nusantara.

“Masalah ini sangat fundamental dalam kehidupan dunia pendidikan kita, sebab mengabdikan diri untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia selama puluhan tahun dengan tingkat kesejahteraan jauh di bawah garis UMR (Upah Minimum Regional) sungguhlah menderita dan tidak adil,” tuturnya.

Sultan meminta kepada Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat mengkaji ulang formasi rekrutmen PPPK.

“Maka dari itu sekali lagi saya meminta kepada kementerian agama bersama kementerian pendidikan dan kebudayaan agar dapat membuka ruang untuk mengkaji ulang kebijakan atas formasi rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kedepan”, pinta Sultan.(red)

Baca juga: DPD RI Dukung Kebijakan Presiden Benci Produk Luar Negeri

 

Sumber : Humas DPD RI


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts