DaerahNews

TNI AU Paksa Pesawat Terbang Asing Mendarat di Natuna

Simulasi force down melibatkan pesawat Boeing A-7303 TNI AU dan Satrad 212 Ranai-Natuna.

Kepulauan Riau, Journalarta.com – Pangkalan TNI AU (Lanud) Raden Sadjad (RSA) menggelar latihan simulasi force down (pemaksaan mendarat) terhadap pesawat terbang asing yang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin, Rabu (10/3/2021) kemarin.

Simulasi force down merupakan bagian dari Operasi Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah Udara (Opsgabkumpamwilud) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2018 tentang pengamanan wilayah Republik Indonesia.

Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara, terhadap pesawat asing yang memasuki udara Indonesia tanpa izin akan di usir atau di paksa mendarat di bandara terdekat di wilayah NKRI.

Baca juga: TNI AU dan BPPT Semai 22 Ton NaCl

Dalam latihan, di skenariokan bahwa Satdrad 212 Ranai mendektesi objek yang tidak di kenal (lasa X) di monitor yang melanggar wilayah udara Natuna. Temuan segera di laporkan ke Kosekhanudnas I dan di tindak lanjuti ke Kohanudnas.

Panglima memerintahkan unsur Skdron Udara 1 Lanud Supadio melaksanakan shadow terhadap pesawat tersebut. Karena tidak kooperatif selanjutnya pesawat asing di paksa mendarat di Lanud RSA Natuna

Latihan melibatkan pesawat Boeing A-7303 TNI AU Skadron Udara 5 Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar dan Satrad 212 Ranai-Natuna.(red/@militer.udara)

Baca juga: Perwira Hukum TNI AU Harus Memiliki Kapabilitas Hukum dan Perundang-Undangan


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts