News

Terduga Pencari Dana Dalam Jaringan JI di Tangkap Densus 88

Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 Bertugas Pencari Dana Dalam Jaringan Jamaah Islamiyah.

Jakarta, Journalarta.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial AM (54) di Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang, tadi pagi. Polri mengungkapkan, AM bertugas sebagai pencari dana dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 tersebut di benarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

“AM ini bertugas sebagai pencari dana atau di kenal di JI sebagai istishod, yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI,” ujarnya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: 22 Terduga Teroris Kelompok Fahim Segera Di bawa ke Jakarta

Brigjen Rusdi mengatakan AM bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada semua anggota JI. Dengan harapan, usaha para anggota semakin berkembang sehingga dana yang masuk ke organisasi teroris itu.

“Dengan harapan ketika di berikan pelatihan-pelatihan, usaha-usaha yang di lakukan oleh anggota JI ini bisa berkembang. Di harapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang tentunya akan memberi nilai lebih infak yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi JI,” terangnya.

“Dan tentunya ketika keuangan semakin besar ini, jadi bagian bagaimana JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi,” imbuhnya.(red)

Baca juga: Densus 88 Kembali Tangkap 22 Terduga Tersangka Teroris Baru


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts