DaerahNews

Penambang Ilegal Serobot Lahan Milik New Suwandi Electric Digerebek Polisi

Penambang ilegal Nekad Serobot Lahan Pribadi Milik New Suwandi Electric.

Pangkalpinang, Journalarta.com -Dengan meroketnya harga biji Timah dan susahnya mencari lahan untuk di tambang, membuat para penambang ilegal nekat serta memberanikan diri untuk menyerobot lahan pribadi milik New Suwandi electric yang berlokasi persis di belakang SPBU Kampung Dul, Kecamatan Pangkalan Baru.

Terkait adanya aktivitas tambang Timah (TI) yang diduga Ilegal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, Advokat dan kurator DR. Adystia Sunggara & Associates sekaligus kuasa hukum New Suwandi Elektric langsung melapor kepada tim Naga Polresta Pangkalpinang, Rabu (24/03/2021).

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Naga Polresta Pangkalpinang yang di pimpin oleh Kanit Buser Aipda Rudy Kyai bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut.

Melihat kedatangan aparat kepolisan, para pekerja TI yang berada di lokasi tersebut kocar-kacir berhamburan melarikan diri.

Baca juga: Polresta Pangkalpinang Tertibkan Aktifitas Tambang Pasir Dan Timah Di kawasan RTH Parit Enam

Kanit Buser Aipda Rudy saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait penggerebekan TI Ilegal tersebut menegaskan bahwa aktivitas ini jangan sampai terulang lagi, apalagi menambang di tanah pribadi milik orang.

“Himbauan sekaligus peringatan keras kepada para pelaku tambang ilegal yang merusak lahan orang lain, jangan sampai terjadi lagi hal yang serupa seperti ini,” tegasnya.

Dalam pengerbekan tersebut belum di ketahui siapa pemilik tambang Timah yang Ilegal itu. Namun Tim Naga berhasil menyita 2 (dua) unit mesin jenis air Robin, selang gabang, selang monitor dan satu derigen bensin pertalite yang ada di lokasi.

Sementara 1 (satu) unit mesin Dompeng yang berada di lokasi lubang camoy tersebut belum bisa di bawa karena terkendala medan yang sulit serta minimnya peralatan untuk membongkar mesin tersebut.(red/rls)

Baca juga: Gubernur Babel Minta Aparat Tertibkan Tambang Ilegal


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts