News

Polisi Tangkap Ustadz Pengganda Uang di Bekasi, Jenglot Disita

Polisi Menyita Jenglot Milik Ustadz Yang Ada Dalam Video Viral.

Jakarta, Journalarta.com – Kepolisian sudah menangkap ustadz atau dukun gondrong bernama Hermawan yang videonya viral di media sosial. Konon, Ustadz tersebut mampu menggandakan uang. Ternyata, hal itu di lakukan pelaku bertujuan untuk mempromosikan jasanya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan kegiatan pelaku tersebut hanya untuk mempromosikan dirinya agar bisa menarik para pasien.

“Kegiatan tersebut di lakukan untuk mempromosikan yang bersangkutan (pelaku) ini memiliki kesaktian. Tentu untuk menarik pasien-pasien,” terangnya kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Hendra melanjutkan, kegiatan yang di lakukan ustadz gondrong ini di laksanakan di kediaman mertuanya yang beralamat di Jalan Veteran Bahagia, Babelan, Bekasi.

“Video di rekam oleh istrinya dan video di buat di tempat prakteknya, di rumah mertuanya. Kemudian di saksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya. Di situ juga ada temannya yang niatannya untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Polri Tegaskan Virtual Police Tidak Menyadap Akun WhatsApp

Polisi Menyita Jenglot

Dalam kasus ini, polisi tak hanya mengamankan tersangka Hermawan, namun juga menyita sejumlah barang bukti yang di gunakan untuk menggandakan uang. Salah satunya yakni jenglot yang terlihat dalam video yang viral itu.

“Kami menyita jenglot, barang-barang ini di taruh di tempat prakteknya. Yang dia bilang punya ini memiliki kemampuan magis, ini di pajang untuk meyakinkan pasiennya bahwa dia sakti mandraguna,” jelasnya Kombes Pol Hendra Gunawan.

Di beritakan sebelumnya, seorang pria berambut panjang (gondrong) sambil mengenakan kopiah dan memangku anak kecil dalam aksi menggandakan uang di saksikan beberapa orang di sekelilingnya.

Video yang sempat viral di medsos itu terdapat sejumlah barang yang di gunakan untuk proses menggandakan uang. Seperti kantong plastik warna hitam serta sejumlah kotak. Saat itu, nampak sedikit keluar asap dari dalam plastik yang di gunakannya.

Berikutnya, plastik itu pun di gulung dan di duduki. Selanjutnya, ia pun membuka kotak yang sebelumnya di isi sebuah kertas berwarna putih.(red)

Baca juga: Polri Respon Pengacara Rizieq Tak Di izinkan Masuk ke Ruang Sidang

Sumber : Humas Polda Metro Jaya


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts