Daerah

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Sikapi Maraknya Penambangan Timah Ilegal

Pertambangan Timah ilegal di Kota Pangkalpinang Semakin Marak.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Permasalahan pertambangan timah di wilayah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tak pernah habisnya. Apalagi, penambangan itu di lakukan secara ilegal.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza menyampaikan bahwa, Pertambangan Timah di wilayah Kota Pangkalpinang tidak di benarkan, sebab Kota Pangkalpinang bukan wilayah Pertambangan.

“Terkait ini saya berharap hal-hal tersebut, terutama untuk pihak terkait harus bisa melakukan penertiban, karena dengan adanya Penambangan Liar itu akan merusak ekosistem yang ada dan merusak tatanan yang ada,” ungkap Abang Hertza kepada awak media, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Ketua DPRD Pangkalpinang Tekankan Pelayanan Data Kependudukan Harus Optimal

Abang Hertza menjelaskan, dampak dari Penambangan akan merusak saluran hulu ke hilir yang otomatis itu akan terganggu. Selain itu, wilayah-wilayah yang di lakukan penambangan secara ilegal oleh masyarakat tersebut tidak bisa di pertanggung jawabkan.

“Pertama, kita sudah tahu bahwa Timah sekarang merupakan barang strategis dan harus ada Undang-Undang Minerba yang mendasari hal itu,” ucapnya.

“Kedua, Pangkalpinang apapun alasannya tidak boleh di lakukan Penambangan karena bukan wilayah Pertambangan,” sambungnya.

Oleh sebab itu kata Abang Hertza, terkait dengan Pertambangan Timah ilegal di Kota Pangkalpinang, Ia berharap bisa di selesaikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang terutama oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini berkoordinasi kepada pihak Kepolisian maupun TNI,” tutupnya.(red)

Baca juga: Saat Reses, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Dengarkan Aspirasi Masyarakat


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts