Daerah

Surat Terbuka Masyarakat Umat Muslim Babel Dukung Habib Riziq

Masyarakat Umat Muslim Babel Beri Dukungan Kepada Habib Riziq Shihab.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Umat Muslim Bangka Belitung menguatkan barisan dan bersatu memberikan klarifikasi adanya tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Imam Besar Habib Riziq Shihab, Minggu (20/06/2021).

Dari pantauan awak media, Acara tersebut berlangsung secara damai dan tetap mematuhi protokol kesehatan sekitar pukul 16.00WIB di Majlis Ta’lim Riyadhul Jannah, Kulan Kampak Tua Tunu Indah, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.

Adapun pembacaan seruan tersebut di pimpin oleh Ustad Sopian Rudianto di dampingi dan di iringi oleh parah Haba’ib, Ustad dan umat muslim Bangka Belitung yang mana di tujukan kepada JPU.

“Kami ingatkan bahwa tuntutan anda kepada Imam Besar Habib Riziq Shihab yang tidak masuk akal merupakan kezhaliman dan akan mendapatkan balasannya di sisi Allah SWT pada Yaumul Hisab nanti,” tegas umat muslim Bangka Belitung.

Lanjutnya lagi, kami semua adalah pecinta Imam Besar Habib Riziq Shihab.

Baca juga: Habib Musthofa bin Jafar Assegaf Wafat Saat Baca Maulid

“Sedangkan penghinaan anda kepada Imam Besar Habib Riziq Sihab bahwa penyebutan Imam Besar untuk Habib Riziq Shihab hanyalah isapan jempol belaka. Maka kami tegaskan bahwa kami semua adalah pecinta Imam Besar Habib Riziq Shihab dan akan kami buktikan bahwa itu bukan hanya isapan jempol,” ungkapnya.

Berikut isi Surat Terbuka untuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang di tanda tangani oleh umat muslim masyararakat Bangka Belitung:

“Yth Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur
c.g majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara HRS dkk
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kami masyarakat Bangka Belitung yang merupakan masyarakat yang mencintai dan mendambakan keadilan merasa terusik dengan proses hukum yang di alami oleh Habib Riziq Shihab, Habib Halim Alathos dan Dr Andi Tata yang menurut kami kental dengan upaya kriminalisasi bermotif politik. Bagi kami seseorang bila di pidana hanya karena menjelaskan kondisi kesehatan seseorang adalah sangat tidak masuk akal dan jauh dari rasa keadilan.

Karena itu kami meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara HRS, Habib Hanif dan Dokter Tata agar membebaskan mereka dari segala dakwaan dan tuntutan yang tidak masuk akal sehat tersebut. Kami mendo’akan majelis hakim agar Allah SWT kuatkan dari segala bujuk rayu dan tekanan dari jin oligarki sehingga memutus dengan putusan yang seadil-adilnya.

Adapun kepada Jaksa penuntut umum, kami ingatkan bahwa tuntutan anda kepada Imam Besar HRS dkk yang tidak masuk akal merupakan kezhaliman dan akan mendapatkan balasannya di sisi Allah SWT pada Yaumul hisab nanti.

Sedangkan penghinaan anda kepada Imam Besar HRS, bahwa penyebutan Imam Besar untuk HRS hanyalah isapan jempol belaka, maka kami tegaskan bahwa kami semua adalah pecinta Imam Besar HRS dan akan kami buktikan bahwa itu bukan hanya isapan jempol.

Pangkalpinang, 20 Juni 2021
Kami masyarakat Bangka Belitung yang menandatangani.
Wassalamu’alaikum Wr Wb,”. (red)

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Habib Rizieq Di gelar Besok Secara Virtual


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts