Kementerian Keuangan Setujui Usulan Pendanaan Untuk Beli 2 Pesawat Tanker
Jakarta, Journalarta.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di sebut telah menyetujui usulan pendanaan untuk pembelian 2 pesawat tanker jenis Airbus A330 MRTT.
Di kutip dari situs Janes, Selasa (22/6/2021), yang di unggah melalui akun instagram @infokomando, Kamis (24/6/2021) menyebut, nilai kontrak pengadaan 2 unit A330 MRTT sebesar USD 700 juta atau setara Rp 9,8 triliun (kurs USD 1 = Rp 14.000) dengan skema pinjaman luar negeri.
Nantinya, kapal tanker tersebut bakal di operasikan oleh TNI AU untuk mendukung pengisian bahan bakar jet tempur di udara.
Baca juga: Februari 2021 Pendapatan Negara Tumbuh Positif 0,7 Persen
Persetujuan pinjaman tersebut di ketok setelah Kemenkeu berkonsultasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Bappenas. Notifikasi pengadaan tersebut merupakan bagian dari 31 program pinjaman pengadaan alutsista yang di ajukan oleh Kemhan.
Janes juga menyebut, Kemenkeu pada saat bersamaan menolak 56 program alutsista dengan skema pinjaman luar negeri yang di usulkan Kemhan.(red)
Baca juga: Indonesia Mampu Ekspor Mobil Hingga 330 Ribu
Eksplorasi konten lain dari Journalarta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.