Beranda DAERAH Tenaga Kesehatan Keluhkan Soal Gaji & Insentif Tak Kunjung Dibayar

Tenaga Kesehatan Keluhkan Soal Gaji & Insentif Tak Kunjung Dibayar

0
Tenaga Kesehatan Keluhkan Soal Gaji & Insentif Tak Kunjung Dibayar
Ilustrasi Tenaga Kesehatan. ( Image: Journalarta)

Sejak Maret 2021 Hingga Sekarang, Gaji dan Insentif Tenaga Kesehatan di RSUD Ir. Soekarno Babel Belum Dibayar

Pangkalpinang, Journalarta.com – Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang berdinas di lingkungan RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno Provinsi Kep Bangka Belitung (Babel) mengeluhkan soal gaji termasuk insentif hingga berbulan-bulan tak kunjung di bayar oleh pihak pemerintah daerah.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah nakes ini termasuk para tenaga honor (perawat Covid-19) pun mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terlebih saat ini di masa pandemi Covid-19 hingga kondisi ini pun berdampak terhadap semangat kerja mereka.

Seperti di ungkapkan oleh seorang tenaga kesehatan (perawat Covid-19) yang bertugas di RSUD Ir Soekarno Provinsi Babel namun enggan di sebutkan identitasnya mengatakan, terhitung hampir 4 bulan ini atau sejak Maret 2021 hingga saat ini gaji berikut insentif para tenaga kesehatan di lingkungan RSUD Ir Soekarno Provinsi Babel termasuk dia, belumlah di bayar oleh pihak pemerintah daerah.

Besaran gaji bagi tenaga kesehatan (honorer) tiap bulan di bayar sebesar Rp 2,9 juta dan di bayar baru dua bulan saja (Januari – Pebruari 2021). Sedangkan insentif yang mesti di terimanya setiap bulan yakni Rp 7,5 juta (perawat Covid-19), namun terhitung sejak bulan Januari 2021 sampai sekarang justru belumlah di bayar.

“Nah untuk para dokter sendiri berbeda dengan jumlah insentif yang di terima oleh kita. Untuk gaji baru di bayar dua bulan sedangkan insentif terhitung sejak Januari hingga sekarang belumlah di bayar,” ungkap perawat ini belum lama ini kepada tim media ini di Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya di akui oleh perawat ini jika besaran insentif tenaga kesehatan termasuk perawat Covid-19 sempat di lakukan pemotongan sebesar 50% (persen) dalam bulan pertama pembayaran, namun hal itu batal di lakukan lantaran saat itu sejumlah para tenaga kesehatan termasuk para perawat Covid-19 sempat protes.

Di katakannya lagi, terkait soal jumlah insentif yang mesti di terima para tenaga kesehatan (perawat Covid-19) itu sesungguhnya telah tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) dan berlaku bagi seluruh tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Minta Kemenkes Buka Pendaftaran Relawan Tenaga Kesehatan

Sementara itu, Plt RSUD Soekarno Provinsi Babel dr Armayani Rusli Sp.B FINAC pun tak menyangkal terkait kabar tak sedap jika para nakes termasuk perawat Covid-19 berdinas di lingkungan rumah sakit setempat mengeluhkan soal gaji termasuk insentif sampai saat ini belumlah di bayar oleh pemerintah daerah.

Saat di singgung soal dana atau anggaran untuk nakes dari Kemenkes RI, Armayani justru mengaku bukan kewenangannya menjelaskan hal itu. Hanya saja menurutnya, dana atau anggaran dari Kemenkes RI tersebut sesungguhnya telah di serap oleh sejumlah pemerintah daerah di berbagai provinsi di Indonesia.

“Setahu saya untuk daerah kita dana itu sudah masuk ke dalam APBD daerah kita dan recofusing. Di beberapa provinsi pun itu sudah ada dan sudah di serap. Ada 29 provinsi termasuk di Babel namun penyerapannya masih nol,” kata Armayani.

Meski begitu di tegaskanya dalam hal penyerapan anggaran dana dari pemerintah pusat bagi tenaga kesehatan (nakes) temasuk para perawat Covid-19 di Babel sendiri sesungguhnya menurut ia adalah kewenangan pemerintah daerah termasuk kepala Bakuda Provinsi Babel.

‘Soal anggaran itu kan sudah di setujui oleh Menteri Keuangan kemudian semua rumah sakit di Babel pun sebelumnya sudah memuat usulan. Nah masalah ini pun sebenarnya sudah di tunggu-tunggu orang yang bekerja tak hanya di RSUD kita namun juga di rumah sakit lainnnya di Indonesia ini,” bebernya.

Sebaliknya, ia sendiri berharap agar persoalan anggaran bagi nakes ini khususnya di Babel baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota pihak Bakuda di daerah setempat dapat segera merealisasikanya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel Fery Aprianto mengatakan jika persoalan angggaran atau dana bagi nakes di Babel ini rencananya akan di realisasikan dalam waktu dekat ini.

“Kalau untuk nakes (tenaga kesehatan — red) di provinsi mungkin dalam waktu dekat di Dinkes akan meĺaksanakan pembayarannya. Karena anggarannya hasil refocusing dari Dana Alokasi Umum, tidak tersedia di anggaran induk. Maka ada keterlambatan,” terang Feri dalam pesan singkatnya (Whtas App/WA) yang di terima belum lama ini. (Tim)

Baca juga: PHL Belum Ada BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Kepala Bakeuda Pangkalpinang

Beri Komentar Anda