News

Diduga Sebar Hoaks Covid-19, dr Lois Owien Diciduk Polisi

dr Lois Owien Diduga Menyebar Berita Bohong Alias Hoaks Soal Covid-19

Jakarta, Journalarta.com – Polri menyebut dr Lois Owien menyebar berita bohong alias hoaks soal COVID-19 di tiga platform media sosial. Bahkan, berita bohong itu tak hanya sekali di unggahnya.

“Jadi bukan hanya satu platform media sosial, tapi ada tiga platform media sosial yang telah dilakukan,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli.

Namun Ramdhan tak merinci platform yang digunakan dokter Lois Owien untuk menyebarkan berita bohong itu, tercatat ada dua media sosial yang digunakannya itu. Pertama Instagram dan Twitter.

Dalam unggahan di dua platform media sosial itu, Dokter Lois Owien menyebut jika COVID-19 bukan penyebab meninggalnya masyarakat. Melainkan pemberian obat yang berlebihan.

“Postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19, melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam,” ungkap Ramadhan.

Baca jugaSingapura Berikan Bantuan Penanganan Covid-19 Untuk Indonesia

Sehingga, unggahan Dokter Lois Owien telah menyebabkan keonaran di masyarakat. Bahkan, dianggap sebagai tindakan menghalang-halangi program pemerintah dalam penanggulangan wabah penyakit.

“dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun beritaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular,” tandas Ramadhan.

Sebagai informasi, Dokter Lois Owien diamankan Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli, sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan itu, buntut pernyataannya yang menyebut pasien atau masyarakat yang meninggal bukan disebabkan virus COVID-19. Melainkan, karena interaksi obat yang berlebihan.

Selain itu, dia juga mengatakan obat-obatan yang di gunakan untuk pasien COVID-19 menimbulkan komplikasi di dalam tubuh.

Meski di tangkap oleh Polda Metro Jaya, penanganan kasus Dokter Lois Owien sudah di limpahkan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Ketua DPD RI: Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pada Anak

Source: VOI


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts