News

Hingga 15 Juli, Penyaluran BLT Dana Desa Mencapai Rp5,9 Triliun

Hingga 15 Juli, BLT Dana Desa Telah Di Salurkan Sebesar RP5,9 Triliun

Jakarta, Journalarta.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, saat pihak terus melakukan percepatan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, apalagi di masa PPKM Darurat ini.

Percepatan yang di lakukan dengan cara mengirimkan Surat Resmi kepada Kepala Desa melalui Bupati agar terus lakukan pendataan yang kemudian di bawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Penambahan dan pengurangan KPM bisa sewaktu-waktu di lakukan oleh desa. Olehnya kami instruksikan kepada Kepala Desa untuk terus pantau kondisi warganya di era PPKM Darurat ini,” kata Menteri Halim Iskandar saat di undang dalam Economic Update CNBC, Jumat (16/7/2021).

Data terbaru, hingga 15 Juli total penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp5,9 Triliun dengan total penerima di Bulan Januari 5.145.675 KPM. Kemudian di Bulan Juli ada 291.471 KPM dan terus di lakukan pemantauan.

Saat ini ada relaksasi di masa PPKM Darurat hingga di mungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran Dana Desa.

Baca juga: Bupati Bangka Tengah Persilakan Warga Bateng Ajukan BLT BPUM

“Hingga 15 Juli, total tahap pertama Januari hingga Juni 2021, Dana Desa sudah di salurkan Rp29,442 Triliun ke 70.083 Desa dari 74.961 desa,” kata Menteri Halim Iskandar.

Sedang Tahap II Juli hingga Desember 2021 sudah di salurkan ke 13.509 Desa dengan total dana Rp3,775 Triliun.

Menteri Halim Iskandar menilai saat ini penyaluran BLT Dana Desa sudah cukup efektif apalagi di lakukan relaksasi di era PPKM Darurat.

Ukuran efektiftas, kata Menteri Halim, adalah kesesuaian dengan regulasi yang di susun. Ada tiga Kementerian yang terlibat dalam Dana Desa yaitu Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari Rekening Kas Negara hingga ke Rekening Kas Desa, kemudian Kemendes berkaitan dengan prioritas penggunaan Dana Desa, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan.

“Jika di ukur dengan regulasi maka ini sudah sangat efektif,” kata Menteri Halim Iskandar.

Gus Halim, sapaan akrabnya juga menjelaskan soal pengawasan penyaluran BLT Dana Desa, di mulai dengan pendataan di tingkat RT yang di lakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan Covid-19 yang selanjutkan di bawa ke Musdesus untuk penetapan KPM.

Hasilnya kemudian di lakukan di umumkan di ruang publik hingga bisa di lakukan oleh pengawasan oleh seluruh warga desa.

“Bentuk pengawasan yang kedua di lakukan oleh Inspektorat dan di lakukan pengecekan adanya overlapping antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan Bantuan Pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya,” kata Gus Halim, sapaan akrabnya.

Gus Halim menegaskan jika di Desa telah di bangun Posko Pelayanan untuk melaporkan terkait dengan BLT Dana Desa. Posko ini di minta selalu lakukan update KPM agar penyaluran BLT Dana Desa ini lebih tepat sasaran.

“Jadi bisa saja ada perubahan data KPM. Apalagi pandemi Covid-19 masih berjalan hingga bisa saja ada penambahan,” kata Gus Halim.

Gus Halim menegaskan jika BLT Dana Desa cukup efektif untuk membantu masyarakat desa dan bisa juga berefek pada pemulihan ekonomi di desa.

Baca juga: Polsek Pemali Kawal Penyaluran BLT Dana Desa Warga Air Duren

Source: Humas Kemendes PDTT


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts